Tak Cuma Pesantren, Pemerintah Turut Beri Rp10,5 M untuk Lembaga Pendidikan Kristen
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan adaptasi kebiasaan baru di lembaga pendidikan keagamaan. Tak hanya pondok pesantren, bantuan dana tersebut juga diberikan kepada lembaga pendidikan Kristen.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Purwanto, mengatakan Kemenkeu akan menyerahkan anggaran Rp10,5 miliar kepada Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen akan mengalokasikan dana tersebut kepada 300 lembaga pendidikan Nasrani.
"Apakah ini hanya untuk agama Islam? Tidak. Kami juga sudah anggarkan Rp10,5 miliar untuk 300 lembaga pendidikan keagamaan untuk Ditjen Bimas Kristen," kata Purwanto dalam sesi teleconference, Kamis (16/7).
Selain itu, dia menambahkan, Kemenkeu juga sedang memproses penyaluran bantuan dana untuk lembaga pendidikan keagamaan lainnya. "Masing-masing sedang disiapkan dan menunggu dari tiap Ditjen Bimas-Bimas lain," sambung Purwanto.
Rincian Bantuan Rp2,5 T untuk Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam Lain
Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen mengalokasikan Rp2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non-formal lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp2,3 triliun di antaranya ditujukan untuk bantuan operasional pendidikan lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. Sedangkan Rp211,73 miliar untuk pembelajaran online selama 3 bulan.
Khusus untuk bantuan operasional, besarannya bervariasi. Untuk pesantren kecil yang jumlahnya 14.906 akan disisihkan Rp372,65 miliar, atau Rp25 juta bagi masing-masing lembaga pendidikan.
Sementara untuk 4.032 pesantren kategori sedang akan diberikan dana Rp161,28 miliar (masing-masing Rp40 juta tiap lembaga), dan Rp111,75 miliar untuk 2.235 unit pesantren berkategori besar (masing-masing Rp50 juta tiap lembaga).
Sedangkan bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada 62.153 lembaga akan diberikan Rp621,5 miliar (masing-masing Rp10 juta), dan Rp1,12 triliun untuk Lembaga Pendidikan Al Qur'an yang jumlahnya ada 112.008 lembaga ( masing-masing Rp10 juta).
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPasutri ini selalu mengingat pesan orang tuanya untuk tidak mengukur pekerjaan dengan uang yang didapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaSang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPeluncuran program tersebut sekaligus membawa pesan perdamaian setelah hiruk pikuk setelah Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya