Tak becus kelola APBD, bupati bisa tak digaji
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bersiap melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas beberapa Rancangan Undang-Undang bidang perekonomian yang lama mandeg. Salah satu yang dirasa penting adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam calon beleid itu, diatur mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) supaya lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan cara memberi disinsentif kepala daerah.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Rabu (9/3), selepas memberikan hak suara di dekat kediamannya. Dari pantauan bendahara negara, hukuman buat daerah yang tak kunjung melaporkan APBD biasanya berupa penundaan pencairan DAU.
Masalahnya, banyak bupati dan wali kota ternyata santai-santai saja ketika DAU wilayahnya ditahan Kemenkeu. "Elitnya tidak merasa apa-apa, tapi yang sengsara rakyatnya, karena beberapa program tidak bisa berjalan," ujarnya.
Ke depan, supaya pemda lebih tertib anggaran, bagi yang tak kunjung merampungkan APBD transfer yang ditunda bukanlah DAU dan kebutuhan operasional rutin, tapi justru gaji dan tunjangan sang kepala daerah. Chatib berharap disinsentif itu bisa memacu pemda bekerja lebih giat dalam mengelola dan melaporkan penggunaan uang negara.
"Makanya nanti dicoba diubah, kalau nanti disetujui DPR, bukan DAU di-hold, tapi income pimpinan daerahnya. Itu ya termasuk gajinya, tunjangan. Supaya dia bergerak kalau ada program yang tidak jalan," kata menkeu.
Tahun ini, empat provinsi yang sempat ditunda pencairan anggarannya adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Papua. Semuanya mengaku terhambat melaporkan anggarannya karena ada friksi dengan DPRD setempat.
Menkeu optimis, kebijakan yang cukup radikal ini bisa disetujui DPR. Alasannya, penundaan pencairan gaji bupati/wali kota dapat mendorong peningkatan belanja daerah. "Kalau disinsentif seperti itu saya yakin lebih efisien," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan
Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya