Tahun ini, pemerintah naikkan rasio pajak 13,57 persen
Merdeka.com - Pemerintah mematok penerimaan negara Rp 1.765,6 triliun dalam rancangan APBN Perubahan 2015. Itu turun 1,5 persen ketimbang target penerimaan sebesar Rp 1.793,6 triliun dalam APBN 2015 yang disusun pemerintahan sebelumnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menguraikan, Pajak Penghasilan (PPh) migas dipatok sebesar Rp 50,9 triliun. Sedangkan pajak nonmigas Rp 1.244,7 triliun.
Pajak nonmigas terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp 629,8 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 576,5 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan Rp 26,7 triliun. Lalu, Pajak lain-lain sebesar Rp 11,7 triliun.
Untuk kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan Rp 188,9 triliun. Itu meliputi bea masuk Rp 35,2 triliun, bea keluar Rp 12,1 triliun dan cukai Rp 141,7 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 281,1 triliun.
"Jadi, untuk total semuanya mencapai Rp 1.765,6 triliun hingga saat ini," ucap Bambang, di DPR-RI, Senin (19/1).
Rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (tax ratio) tahun ini ditetapkan 13,57 persen. Naik ketimbang tahun lalu sebesar 12 persen.
Penyebabnya, ada perbedaan perhitungan tax ratio.
"Bila sebelumnya itu hanya perpajakan, sekarang kita masukkan penerimaan migas dan pertambangan mineral," katanya. "Dengan definisi baru, maka tax ratio adalah sebesar 13,57 persen. Penerimaan sumber daya alam sebenarnya adalah pajak, cuma dalam bentuk lain. Komponennya sama, sehingga dimasukan dalam komponen tax ratio."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca Selengkapnya