Tahun depan, kenaikan gaji PNS hanya 7 persen
Merdeka.com - Tahun depan pemerintah berencana untuk menaikkan kembali gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri sekitar 7 persen mengacu pada besaran inflasi. Selain itu pemerintah juga akan melakukan penyesuaian padagaji para hakim.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan selain menaikkan gaji PNS, TNI/Polri dan Hakim, pemerintah akan menuntaskan program reformasi birokrasi pada setiap Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Secara umum kebijakan belanja negara 2013 adalah meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri serta penyesuaiangaji hakim," ujarnya dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal 2013.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus menjaga kinerja operasional pemerintahan lebih efisien dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui flat policy pada belanja barang operasional perkantoran.
"Kita akan menjaga agar belanja non operasional akan cenderung sama dengan tahun yang lalu, dan kalau dimungkinkan menurun. Hal ini untuk merespon alokasi dana anggaran akan kita alokasikan ke sektor-sektorproduktif atau sifatnya memang sudah terikat," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan perubahan skema kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dengan mengikuti besaran inflasi tahunan. Ke depan, besaran kenaikan tidak akan sama seperti sebelumnya sebesar10 persen.
Direktur Jendral Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, mengatakan selain perubahan kenaikan gaji, pemerintah juga akan memotong pemberian honor kepada PNS. Hal ini bertujuan untuk efisiensi anggaran.
"Saya dulu sebagai dirjen perbendaharaan melihat ketidakadilan nyata benar. Honor hanya ada di kantor pusat sementara yang kerja di daerah tidak ada honor dia. Maka saya setuju sekali itu, potong honor, gajinaikin," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4).
(mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya