Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun depan hanya 599.000 tenaga kerja bisa dapat pekerjaan

Tahun depan hanya 599.000 tenaga kerja bisa dapat pekerjaan Bursa Kerja. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah menargetkan setidaknya 599.000 tenaga kerja bisa terserap di 2013. Sebagian besar tenaga kerja tersebut terserap dari sektor jasa.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan investasi Rp 390 triliun bisa menyediakan tenaga kerja untuk 599.000 orang.

Penyerapan tenaga kerja tersebut bisa didukung oleh semua sektor dalam industri di dalam negeri. Namun, tahun ini data menunjukkan penyerapan kerja paling tinggi berasal dari sektor jasa. Pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi membuat sektor jasa berkembang mengikuti.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana, mengatakan konsumsi masyarakat yang tinggi membantu perkembangan sektor jasa.

"Sejak 2011, kontribusi sektor jasa terhadap total lapangan kerja lebih besar dibandingkan dengan kontribusi sektor tradeable," ujarnya di Jakarta, Senin (17/12).

Data Bappenas menunjukkan jumlah pekerja sektor jasa pada 2012 mencapai 56,55 juta orang atau 51 persen dari total jumlah pekerja. Sedangkan sektor tradeable hanya mampu menyerap 54,25 juta orang atau 49 persen dari total pekerja.

Sementara pada 2011, sektor jasa mampu menyerap 55,8 juta orang atau 50,9 persen dan sektor tradeable mampu menyerap 53,87 juta orang atau 49,1 persen.

Per Agustus lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan terdapat 118 juta angkatan kerja di Tanah Air. Sementara 6,14 persen dari jumlah tersebut tercatat menganggur.

Berkembangnya sektor jasa tak lain karena kontribusi dari tingginya investasi. Pada tahun depan, investasi diperkirakan menjadi roda andalan penyumbang pertumbuhan.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Hampir 40 Persen Pekerjaan di Dunia Bakal Digantikan AI
Hampir 40 Persen Pekerjaan di Dunia Bakal Digantikan AI

Kemajuan pesat kecerdasan buatan menimbulkan kegembiraan dan kekhawatiran.

Baca Selengkapnya
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN

Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya