Susi Pudjiastuti Kritik KKP Kembali Izinkan Penggunaan Cantrang dan Pukat Cincin
Merdeka.com - Susi Pudjiastuti menyayangkan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam penggunaan Pukat cincin (Purse seine) untuk penangkapan ikan. Padahal, sebelumnya penggunaan alat ini dilarang olehnya saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Sekarang KKP bahkan memperbolehkan Purse seine yang ditarik dengan dua kapal, ini tuna Indonesia akan habis, dua kapal tarik jaring Purse seine luar biasa itu yang dilakukan kapal-kapal Vietnam mencuri di Natuna," kata Susi dalam suatu diskusi online, Jumat (12/6).
Dia mengatakan, pada saat kepemimpinannya penggunaan cantrang dan pukat troll yang digunakan kapal eks asing sudah dilarang. Hal ini bertujuan untuk mengontrol perkembangan ikan-ikan di Indonesia agar terjaga kuota ikannya.
"Kapal cantrang kita larang karena kebanyakan kapal eks asing pake troll, troll dengan cantrang itu identik, kalau ada ilmuwan yang mengatakan berbeda, kan cantrang itu ditarik dan troll di seret, saya tidak tahu bedanya apa," jelasnya.
Susi bercerita bahwa dirinya sudah memerangi Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing sejak tahun 2005, sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Sebelum tahun 2000 ikan di Pangandaran puluhan ton, saya bisa ekspor 3 kali, setelah tahun 2001 kesini makin kurang. Rupanya pemerintah Indonesia mulai mengizinkan kapal asing untuk registrasi di Indonesia. Mulai lah penangkapan ikan besar-besaran, mau bagaimana laut Indonesia? Akan menjadi masa depan bangsa atau karena kita paling banyak memikirkan hal di darat," katanya.
Untuk itu, dia pun mempertanyakan apakah Indonesia itu termasuk ocean going fisheries (perikanan lautan lepas) atau costal fisheries (perikanan lautan pesisir). Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang mengundang banyak kapal asing untuk mencuri ikan.
"Maka kalau tidak dipasangin rumpon maka kita akan kepinggir tidak ke tengah, seperti di Natuna mereka mendapat ikan-ikan eksotik, cakalang besar. Nah kapal Vietnam memakai troll untuk mencari ikan ruca, yang mana dari investigasi kita ikan ruca yang ditangkap kapal Vietnam itu untuk jalan mendapatkan lobster-lobster yang dibesarkan bibitnya dari Indonesia, itu sangat kompleks," tandasnya.
KKP Perbolehkan Penggunaan Cantrang
Sebelumnya, KKP menggelar konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sejumlah hal seperti produktivitas penangkapan ikan dengan menetapkan alat tangkap termasuk cantrang.
"Ada delapan jenis alat tangkap baru yang memang perlu kita tetapkan," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam konsultasi publik yang digelar di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (9/6).
Dia memaparkan delapan jenis alat tangkap baru adalah pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, dan huhate mekanis.
Pihaknya telah melakukan kajian menyeluruh terkait sejauh mana karakteristik dan sifat alat tangkap itu. Selain itu, produktivitas terkait kapal penangkap ikan ditinjau kembali secara periodik paling lambat setiap dua tahun.
Mengenai pengawasan, Trian menyebutkan bahwa untuk alat tangkap cantrang ada standar SNI yang perlu diterapkan untuk cantrang yang ramah lingkungan.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Ikan KKP juga mengingatkan bahwa sekarang pengawasan terus dilakukan termasuk kapal cantrang yang harus selaku mengaktifkan transmitter-nya saat melaut. "Semangatnya, kita melakukan pengaturan kembali, pengendalian, supaya ini betul-betul bisa kita kontrol," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Wanto Asnim mengatakan bahwa persoalan alat tangkap seperti cantrang merupakan hal yang sangat sensitif. Untuk itu, ujarnya, harus ada kajian termasuk dari aspek sosial kemasyarakatan seperti apakah nelayan di suatu daerah bisa menyetujui penggunaan cantrang atau tidak, agar tidak menjadi konflik.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaJual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42
Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikeluhkan Petani, Ini Solusi ‘Sat-Set’ Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi
Ganjar pun dikeluhkan kembali mengenai persoalan pupuk oleh para petani.
Baca SelengkapnyaPutri Komjen Polri Blusukan ke Pemancingan Ikan, Celetukan Emak-Emak Dapat 8 Lele Bikin Ngakak
Di ujung perbincangan, ada celetukan ibu-ibu yang begitu menggelitik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAtasi Permasalahan Pupuk, Gibran Berencana Menghapus Kartu Tani
Gibran juga mendapat masukan dari para nelayan, yang mengeluhkan masalah penangkapan ikan terukur hingga solar.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnya