Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: Mayoritas pekerja muda bertahan setahun di 1 perusahaan

Survei: Mayoritas pekerja muda bertahan setahun di 1 perusahaan cinta pekerjaan. ©2012 Shutterstock

Merdeka.com - Mayoritas pekerja muda, usia 21-25 tahun, dinilai memiliki mobilitas tinggi. Itu didasarkan pada survei dilakukan Jobstreet.com kepada 3.500 responden pada Desember 2015.

Terdiri dari pekerja berusia 21-25 tahun (74,7 persen), 26-30 tahun (19,2 persen), 31-35 tahun (3,8 persen), 36-40 tahun (1,5 persen) di atas 45 tahun (0,7 persen).

Hasil survey menunjukkan, sebanyak 65,8 persen generasi Y (usia 21-25 tahun) memilih untuk meninggalkan sebuah perusahaan setelah bekerja selama 12 bulan.

"Bagi perusahaan hal ini bukanlah informasi yang menyenangkan," kata Hamzah Ramadhan, juru bicara Jobstreet, dalam siaran pers, kemarin.

Ada sejumlah faktor mendorong pekerja muda melakukan itu. Diantaranya, tak bahagia, mencari tunjangan lebih besar, dan lingkungan tak sesuai. Sebanyak 1 dari 5 responden memilih pindah kerja dengan alasan tak bahagia.

"Merealisasikan sebuah ide serta merasa didengar menjadi hal yang penting bagi generasi Y untuk merasa betah," katanya. "Sering kali perusahaan tidak menanggapi hal ini dengan serius."

Kemudian, generasi Y juga mempertimbangkan faktor tunjangan kesehatan, uang transportasi, konsumsi atau telekomunikasi untuk bertahan di satu perusahaan. Survei menyatakan hanya 1 dari 3 dari responden merasa puas dengan tunjangan yang diterima.

Apakah ini berarti generasi Y menjadikan tunjangan besar sebagai bentuk pertimbangan untuk bertahan di sebuah perusahaan?

"Jawabannya adalah tidak. Mereka merasa tidak puas karena adanya perbedaan antara ekspetasi bentuk tunjangan yang diterima dengan realita," katanya. "Perusahaan merasa bahwa pekerja dari Generasi Y tidak memiliki kompetensi yang sepadan untuk mendapatkan tunjangan yang diharapkan."

Lalu, fleksibilitas bekerja juga menjadi faktor penting bagi generasi Y untuk merasa betah di satu perusahaan. Semisal, diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan di luar kantor

"Atau waktu masuk kantor yang bisa disesuaikan menjadi pilihan ideal bagi generasi Y karena mereka merasa memiliki kemampuan untuk mengatur kecepatan bekerjanya tanpa terikat pada banyak peraturan," katanya.

"Sayangnya, hanya 1 dari 3 responden merasa hal ini sudah diimplementasikan di tempat bekerja."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.

Baca Selengkapnya
Survei FOI 2022: 50 Persen Anak di Perkotaan Berangkat ke Sekolah dengan Perut Kosong

Survei FOI 2022: 50 Persen Anak di Perkotaan Berangkat ke Sekolah dengan Perut Kosong

Pendiri FOI, Wida Septarina Wijayanti mengungkapkan kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan pangan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei LSI: Penerima Bansos Mayoritas Pilih Prabowo-Gibran

Survei LSI: Penerima Bansos Mayoritas Pilih Prabowo-Gibran

69,3 Persen penerima bansos berdasarkan hasil survei LSI memilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator: Kepuasan Atas Kinerja Presiden Jokowi Capai 80 Persen

Survei Indikator: Kepuasan Atas Kinerja Presiden Jokowi Capai 80 Persen

Burhanuddin menyebutkan, kepuasan terhadap kinerja Presiden mayoritas tercatat di tiap segmen demografi warga dan setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Parepare Puas dengan Kinerja Polisi

Masyarakat Parepare Puas dengan Kinerja Polisi

Survei ini dilakukan sejak 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 2.000 responden di Kota Parepare.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya