Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman Said beri izin calo gas berbisnis di Indonesia

Sudirman Said beri izin calo gas berbisnis di Indonesia Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan efisiensi di industri gas terancam gagal total. Alasannya, Kementerian ESDM akhirnya mengakomodasi peran trader gas yang hanya bermodal kertas dalam revisi Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.

Padahal sebelumnya, pemerintah secara tegas membatasi ruang para calo-calo gas yang membuat harga gas di Indonesia semakin mahal.

"Revisi Permen Nomor 37 yang sudah ditandatangani Menteri ESDM tetap mengakomodir adanya trader gas bertingkat. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah Jokowi tetap dikendalikan oleh calo-calo gas. Artinya pemerintahan Jokowi takluk di bawah keinginan dan tekanan para trader dan oknum-oknum yang kuat dan mungkin punya kuasa di belakang trader," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Marwan, sikap lembek Menteri ESDM Sudirman Said ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemerintahan Jokowi dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan gas bumi. Sebab, dengan masih banyaknya trader-trader gas bermodal kertas, pembangunan infratruktur gas bumi akan semakin sulit.

Sementara, konsumen juga tidak akan bisa memperoleh harga gas yang kompetitif lantaran panjangnya mata rantai bisnis gas yang menimbulkan inefisiensi. "Yang jelas alokasi gas bagi BUMN tidak optimal, infrastruktur tidak terbangun. Harga gas pun akan tetap tinggi karena trader bertingkat yang hanya berfungsi sebagai calo. Revisi Permen Nomor 37 ini akan semakin mempersulit dunia usaha untuk memperoleh gas bumi dengan harga yang bersaing. Dan yang paling untung tentunya para calo-calo gas yang dekat dengan kekuasaan dan birokrasi," kata dia.

Marwan menambahkan, saat aturan tersebut belum direvisi yang melarang trader non-infrastruktur dalam bisnis gas tetap saja para trader mereka dapat jatah gas, termasuk dari Pertamina Gas. Dampaknya, harga gas untuk konsumen industri menjadi lebih mahal karena jalur distribusi menjadi panjang.

"Calo tadi sudah bercokol terlalu lama dan sudah menikmati rente dalam jumlah besar. Pelarangan mereka pasti mendapat perlawanan dengan berbagai cara, termasuk menekan menteri ESDM untuk membatalkan Permen yang melarang trader non-infrastruktur berdagang gas," tegas Marwan.

Sejumlah pihak yang menikmati keuntungan miliaran rupiah sebagai calo gas, memang harus menelan pil pahit dengan adanya Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015. Soalnya, sesuai aturan tersebut lebih diprioritaskan kepada BUMN dan BUMD. Sementara peran swasta, yang selama ini didominasi oleh trader-trader yang tidak memiliki fasilitas dibatasi.

Kebijakan Menteri Sudirman menerbitkan Permen Nomor 37 sesungguhnya sudah tepat. Hal ini di latarbelakangi dominasi trader-trader gas yang bermodal kertas dan lobi kekuasaan dalam transaksi gas bumi di Indonesia. Keberadaan trader-trader ini sudah sangat membebani biaya di industri migas dan menjadi penghambat utama pembangunan infrastruktur gas bumi.

"Kementerian ESDM sangat lemah dan sudah dikendalikan pencari rente. Pemerintah Jokowi mestinya bisa bertindak lebih tegas agar biaya mahal ekonomi kita bisa dipangkas," pungkas dia.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Indonesia Butuh Dana Hingga Rp75 Triliun Sediakan BBM Hingga Gas LPG

Indonesia Butuh Dana Hingga Rp75 Triliun Sediakan BBM Hingga Gas LPG

Indonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.

Baca Selengkapnya
Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya