Sudah Bayar Utang Kompensasi, Pemerintah Tegaskan akan Bantu Sehatkan Keuangan PLN
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebutkan, pemerintah telah membayar utang kompensasi sekitar Rp 7 triliun. Utang ini merupakan uang yang harus dibayarkan pemerintah ke PLN sebagai kompensasi lantaran PLN tidak melakukan penyesuaian tarif selama 2018-2019 sesuai fluktuasi harga komoditas.
"Jumlahnya (utang kompensasi) sekitar Rp 45 triliun, menurut info kemarin sudah mulai dibayarkan oleh pemerintah Rp 7 triliunan lebih yang dibayarkan ke PLN. Sedikit banyak ini akan lebih menyehatkan PLN," kata Rida dalam Konferensi Pers: Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa (11/8).
Dia menjelaskan, Pemerintah membayarkan sesuai nilai hasil audit yang sudah dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di tengah pandemi covid-19, keuangan PLN tetap diperhatikan. Belum lagi pemerintah belum lama ini memberikan sederet stimulus berupa keringanan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi rumah tangga, 450 VA industri dan UMKM.
"Dalam hal pemerintah menyusun melaksanakan kebijakan termasuk berupa bantuan. pada saatnya kami memperhitungkan cashflow PLN," imbuhnya.
Rida meminta agar masyarakat percaya bahwa pemerintah mampu membantu masyarakat terimbas, sekaligus menyelamatkan kesehatan PLN. "Tolong lah percaya ke pemerintah, sambil membantu saudara-saudara kita sebagai pelanggan PLN, PLN-nya sendiri juga kita jaga agar tetap sehat," kata dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya