Strategi Pemerintah Jika Wabah Virus Corona Berkepanjangan
Merdeka.com - Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia semakin bertambah dari hari kehari. Hingga Selasa (24/3), tercatat masyarakat yang terpapar atau positif corona sebanyak 107. Sehingga total menjadi 686 kasus positif di Indonesia.
Bertambahnya kasus tersebut, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat. Status darurat tersebut ditetapkan selama 91 hari ke depan atau sampai dengan 29 Mei 2020.
Lalu apa yang dilakukan pemerintah jika kasus ini tidak kunjung usai sampai menjelang Lebaran?
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan sejauh ini pemerintah masih fokus dalam implementasi penanganan dan penanggulangan kepada pasien yang terjangkit virus corona. Di samping itu, pemerintah juga tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi pasca covid-19.
Jodi menambahkan, di tengah upaya penanganan terhadap para pasien terjangkit, pemerintah juga memastikan suplai bahan pangan dan kebutuhan dasar terus memadai. Sehingga masyarakat tak kesulitan untuk mendapatkan bahan baku makanan.
"Dan yang terpenting sesuai arahan Presiden fokus kegiatan dan relokasi anggaran untuk program-program yang membantu masyarakat seperti program padat karya, kartu sembako, kartu pra kerja, dan program keluarga harapan," kata dia dalam video offline yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (24/3).
Selain itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga telah mengusulkan agar selama tiga bulan ke depan pabrik-pabrik yang digunakan untuk produksi barang-barang kebutuhan seperti masker atau pakaian pelindung bisa berproduksi. Dengan begitu, dapat menekan biaya impor yang saat ini telah dilakukan.
"Kemudian 12 bulan ke depan juga perlu ada perencanaan antara asosiasi dengan pemerintah untuk membuat bisnis continue plan," tandas dia.
Kemendag Terbitkan Aturan Percepatan Impor Alat Kesehatan Penangkal Corona
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
Permendag ini diterbitkan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Keppres Nomor 9 Tahun 2020. Melalui Keppres tersebut, Presiden RI Joko Widodo ingin agar importasi barang yang digunakan untuk penanganan COVID-19 mendapatkan perlakuan khusus dalam aturan impor.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, menjelaskan lewat Permendag ini pihaknya juga ingin mempercepat importasi alat kesehatan dan pelindung diri di tengah merebaknya virus corona di Indonesia.
"Dengan diterbitkannnya Permendag ini, diharapkan dapat mempercepat masuknya alat-alat kesehatan yang dibutuhkan saat pandemi COVID-19 ini sehingga ketersediaan alat tercukupi dan tidak terjadi kekurangan, ujar Mendag Agus, melalui keterangan resminya, Rabu (25/3).
Relaksasi impor yang diberikan adalah pengecualian atas satu-satunya persyaratan yang ada yaitu ketentuan Laporan Surveyor (LS) di negara asal atau pelabuhan muat, dan pembatasan pelabuhan masuk. Sehingga impor atas produk-produk tersebut tidak memerlukan perizinan apapun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaHarapan dan doa bagi kesehatan Presiden pun diucapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaViral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.
Baca Selengkapnya