Strategi OJK Tanggulangi Fenomena Pom Pom Saham Kerap Dilakukan Influencer
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menanggulangi maraknya fenomena influencer yang kerap merekomendasikan untuk membeli saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomena baru ini dikenal dengan istilah pom-pom saham oleh sebagian kalangan masyarakat Indonesia.
"Kita tetap sama ya, penanggulangan kita terhadap pom-pom tadi ya dengan yang mewartakan pasar modal," ucap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari dalam acara Pelatihan dan Media Gathering di Bali, Jumat (9/4).
Saat ini, OJK telah mempunyai dua resep jitu untuk menanggulangi fenomena pom-pom saham itu. Pertama, yakni dengan meningkatkan kerja sama bersama Bursa Efek Indonesia hingga Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal untuk kegiatan sosialisasi informasi yang benar terkait penawaran saham kepada publik.
"Seperti pelatihan pengetahuan dasar gitu. Supaya jangan miss informasi gitu," contohnya.
Kedua, pihaknya bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan memberdayakan kantor-kantor perwakilan OJK di daerah untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi maupun pelatihan untuk membekali para influencer dengan informasi yang benar penawaran saham. Sehingga informasi yang disampaikan bisa lebih dipertanggungjawabkan.
"Jadi, intinya kita akan merangkul (influencer). Kita coba arahkan," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaPinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Janji Ekonomi Hijau Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia, Begini Strateginya
Hal itu bakal diwujudkan jika mereka berhasil menang di Pilpres 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya