Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stop usaha patungan Ustaz Yusuf Mansyur, Dahlan sebut sensitif

Stop usaha patungan Ustaz Yusuf Mansyur, Dahlan sebut sensitif Konpers Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak mau berkomentar mengenai keputusannya menyetop usaha patungan Ustaz Yusuf Mansyur yang rencananya akan membangun sebuah hotel di Bandara Soekarno Hatta.

Dahlan beralasan, persoalan itu adalah isu yang sensitif dan tidak bisa dijelaskan dalam waktu singkat. "Ini sensitif, saya tidak bisa jelaskan sekarang," ucap Dahlan ketika ditemui di jakarta, Rabu (17/7).

Namun demikian, mantan dirut PLN ini berjanji akan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai persoalan tersebut. "Besok saya jelaskan, tidak bisa dijelaskan dalam waktu singkat," singkatnya.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur saat ini sedang menggalang dana patungan untuk membuat hotel. Hotel itu rencananya akan diberi nama Hotel Siti. Hotel patungan itu nantinya akan melayani jamaah haji dan umrah.

Namun usaha penggalangan dana dengan sistem patungan itu kini dihentikan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Alhamdulillah, terima kasih atas kebersamaan kawan-kawan yang telah tergabung dengan Patungan Usaha selama ini. Untuk perbaikan ke depan, atas saran kawan-kawan ahli keuangan, administrasi, dan manajemen, terkait dengan legalitas PatunganUsaha, dan juga saran Bapak Menteri BUMN, Bapak Dahlan Iskan, maka sementara pendaftaran keanggotaan PatunganUsaha dihentikan dulu," ujar Yusuf Mansur dalam situs usahanya tersebut http://patunganusaha.com seperti dikutip merdeka.com, Selasa (16/7).

Menurut Yusuf, penutupan tersebut hanya tidak menerima peserta baru. Yusuf dalam situs tersebut juga menjanjikan bahwa usaha patungan yang dia rintis ke depannya akan segera dibuka kembali dengan format baru yang lebih memiliki aspek legalitas.

"Ke depan, akan dibuka kembali dalam wajahnya yang baru, dengan legalitas yang insya Allah benar dengan mengikuti peraturan pemerintah. Alternatif di antaranya untuk bentuk PatunganUsaha ke depan adalah Non Public Listed Company," terangnya.

Lalu kapan hal itu akan terealisasi? "Insya Allah dalam waktu yang tidak akan lama lagi akan diumumkan," terangnya.

Menurut Yusuf, kelanjutan proyek Hotel Siti, mengingat dana untuk take-over dan finishing pekerjaan dari dana PatunganUsaha masih jauh dari mencukupi, akan dilanjutkan dengan skema perbankan biasa (menggunakan dana perbankan). Yusuf pun menjanjikan sudah ada beberapa bank yang siap untuk melanjutkan proyek hotel ini.

"Dan akan halnya dana yang sudah masuk, tetap akan dilaksanakan apa-apa yang sudah disampaikan di penawaran terdahulu. Mohon doanya, semoga Allah meridhai kita semua. Aamiin," imbuhnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasihat Menohok Ustaz Das’ad Latif buat Anggota Polisi, Jenderal Bintang Dua Langsung Bereaksi Begini

Nasihat Menohok Ustaz Das’ad Latif buat Anggota Polisi, Jenderal Bintang Dua Langsung Bereaksi Begini

Menanggapi nasihat tersebut, sang jenderal bintang dua Polri itu memberikan reaksi.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul

Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul

Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya