Stok Daging Dipastikan Aman Hingga Akhir Juli Meski PMK Meluas
Merdeka.com - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjamin stok daging sapi tetap aman hingga akhir Juli 2022, meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan meluas ke sejumlah daerah. Menurutnya, daging sapi yang terkena wabah pun masih tetap aman untuk dikonsumsi.
"Daging itu kita sudah hitung sampai akhir Juli kondisinya aman, jadi tidak usah khawatir, stok daging aman," katanya dalam konferensi pers usai pelantikan eselon I dan eselon II Badan Pangan Nasional, di Kementerian Pertanian, Kamis (30/6).
"Maka sebenarnya banyak orang yang hari ini mengurangi konsumsi daging, padahal tidak ada pengaruhnya," tambah dia.
Di samping itu, pihaknya juga memastikan langkah stabilisasi harga dan pasokan daging ke pedagang pasar. Di beberapa daerah, stok daging sapi terganggu akibat wabah PMK.
"Untuk stabilisasi kita punya stok daging kerbau sampai akhir tahun memiliki ketersediaan stok kurang lebih 100 ribu ton. kemudian rekan kita di BUMN, Berdikari punya 20 ribu ton daging sapi beku Brazil, yang lainnya dari Indonesia sendiri," terangnya.
Di tengah wabah PMK yang meluas, Arief memastikan distribusi juga berjalan lancar. dia pun telah menyusun skema distribusi. "Karena hari ini kita tak boleh memindahkan stok dari daerah merah, jadi ita optimalkan dari tempat-tempat yang ada hari ini, termasuk kandang-kandang di lokasi terkait," kata dia.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan daerah-daerah yang terjangkit PMK dengan beberapa kategori warna. Di antaranya warna merah adalah untuk daerah terparah, sementara warna hijau merupakan daerah aman. Wabah PMK telah meluas ke 22 provinsi di Indonesia, bermula dari hanya 2 provinsi, kemudian meluas ke 19 provinsi, dan terakhir sebanyak 22 provinsi.
"Kemarin setelah meeting dengan pak menko perekonomian disebutkan bahwa ada beberapa alternatif penyelesaian salah satunya adalah memberikan vaksin (bagi hewan) yang belum terkena PMK, memang ini ranahnya menteri pertanian ya disediakan 3 juta diawal dosis vaksin. Kemudian alternatifnya adalah membuat zona merah di titik-titik yang memang sudah terkena dan pemetaannya sudah ada," tandasnya.
Rporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaSatgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Telur dan Daging Masih Tinggi Jelang Lebaran
Harga tinggi telur dan daging itu ditemukan Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan stok pangan di sejumlah pasar tradisional.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gampang Ditiru, Ini Cara Pisahkan Daging Kelapa dari Tempurung Tanpa Menggunakan Pisau
Dengan cara ini, pemisahan daging kelapa berwarna putih menjadi lebih sederhana, bahkan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan sendok nasi. Begini caranya
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Daging Sapi Bakal Langka dan Makin Mahal Saat Ramadan hingga Lebaran
Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya