Stafsus Menkeu Ungkap Sebab Serapan Anggaran PEN Lamban
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyebutkan pemerintah perlu melakukan adaptasi untuk mempercepat penyerapan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Diketahui, realisasi serapan dari anggaran ini baru mencapai 25 persen dari alokasi Rp 695,2 triliun.
"Kenapa penyerapan PEN ini agak lambat? Ini adalah masa extraordinary, saya mencoba letakkan kaki di sepatu orang lain, mengukur menurut ukuran yang mereka kerjakan," katanya dalam webinar terkait ancaman resesi ekonomi di Jakarta, Selasa (25/8).
Dalam keadaan luar biasa, Yustinus mengatakan pemerintah harus mengeluarkan dua aturan yakni Perpres 54 dan Perpres 72 Tahun 2020 yang saling susul dalam periode yang pendek. Maka dari itu, pemerintah juga memerlukan adaptasi kebijakan.
"Artinya, pemerintah juga belajar menyesuaikan dan mencoba cepat, tapi toh prosedur tidak bisa serta merta mengikuti kecepatan itu. Karena, ini kan pola yang sudah puluhan tahun terjadi. Bukan tidak mungkin, tapi perlu adaptasi," ujar dia.
Perlu Ketangkasan Ambil Keputusan
Yustinus berharap realisasi PEN kedepannya dapat menunjang kelangsungan ekonomi masyarakat pasca pandemi. "Tinggal bagaimana kita merawat modal sosial ini lalu ditransformasikan pasca pandemi, kita punya new normal yang tidak hanya sekedar cara hidup baru tapi juga cara mengelola negara," kata dia.
Saat ini, pemerintah menerima beberapa usulan baru pemanfaatan biaya penanganan COVID untuk kesehatan mencapai Rp 23,3 triliun termasuk diantaranya pengadaan vaksin COVID-19. Kemudian, ada usulan pemanfaatan program perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun memanfaatkan dana cadangan pangan/logistik.
Juga usulan pemanfaatan program sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp81,1 triliun dan pemanfaatan program insentif usaha Rp3,1 triliun. Dengan berbagai usulan ini, pemerintah jelas harus melakukan kajian secara cepat agar implementasinya juga dapat segera dilakukan. Maka diperlukan ketangkasan untuk mengambil keputusan di masa pandemi seperti ini.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPanen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat
Pemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya