Staf Khusus Sri Mulyani Minta Pemda Proaktif Selamatkan UMKM Terdampak Pandemi
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo meminta Pemerintah Daerah agar lebih proaktif merespons pengusaha UKM, terutama yang terimbas covid-19. Menurutnya, Pemda memiliki tanggung jawab mengelola dan memfasilitasi pemulihan UKM yang ada di wilayahnya.
"Bagaimana Pemda bisa lebih proaktif berperan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional ini. Alokasi ke Pemda kan juga tidak sedikit," ujar dia dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8).
Yustinus mengatakan bahwa pelaku UMKM merupakan domain tanggung jawab pemerintah daerah. "Karena Kementerian Koperasi UKM sudah tidak punya unit vertikal lagi, secara otonomi sekarang sudah di-deliver ke Pemda," jelas dia.
Dengan demikian, Pemda bisa mengambil peran yang cukup besar. Di antaranya melakukan pendataan pelaku UKM di wilayahnya. Lalu dipetakan secara sektoral, mana yang paling terdampak, dan mana yang justru untung. Sehingga, kata Yustinus, target insentif menjadi lebih cepat dan tepat.
"Dengan alokasi yang ada, Pemda juga bisa membantu para UKM untuk mengakses kredit. Baik kepada BPD maupun lembaga pembiayaan. Pemda juga bisa berpartisipasi dalam insentif sektoral Pemda dalam program PEN, itu tersedia skema yang bisa menjadi insentif kepada daerah untuk segera mengungkit perekonomian," tukas Yustinus.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan
Anies Muhaimin akan berupaya memberikan dukungan agar generasi muda bisa mandiri berusaha.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaUMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca Selengkapnya