Stabilisasi harga elpiji 12 kilogram, Pertamina jualan di SPBU
Merdeka.com - PT Pertamina Marketing Wilayah Riau dan Sumatera Barat mengeluarkan daftar harga eceran gas elpiji non subsidi atau elpiji12 kilogram yang dijual di SPBU. Harga termahal terdapat di Kepulauan Meranti Rp 142.500 per tabung dan paling murah di Kota Dumai Rp 114.400 per tabung.
Sales Representatif Domestic Gas Pertamina Riau Sumbar, Donny Brilianto mengatakan harga elpiji 12 kilogram tersebut sedikit lebih tinggi yang dijual para agen di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan harga Rp 138.500 per tabung, namun lebih murah dibanding yang dijual di pangkalan resmi setempat.
Di wilayah SPBU di Kabupaten Indragiri Hilir seharga Rp 140.500 per tabung, SPBU di Kabupaten Indragiri Hulu Rp 132.500 per tabung, SPBU Kabupaten Kuantan Singingi Rp 130.000 per tabung, SPBU di Pulau Bengkalis Rp 132.500 per tabung dan SPBU di Kabupaten Rokan Hulu Rp 131.100 per tabung.
Selain itu, SPBU di Kabupaten Bengkalis seharga Rp 128.000 per tabung, SPBU di Kabupaten Siak Rp128.000 per tabung, SPBU di Kabupaten Rokan Hilir Rp 124.000 per tabung, SPBU di Kabupaten Pelalawan seharga Rp 123.000 per tabung.
Sedangkan untuk SPBU di Kabupaten Kampar seharga Rp 121.500 per tabung dan SPBU di Kota Pekanbaru dengan harga Rp 117.100 per tabung.
Berdasarkan data terakhir Pertamina wilayah tersebut, jumlah agen elpiji non subsidi 12 kilogram di Riau sebanyak 18 agen dan 100 sub agen, sembilan agen dan sekitar 30-an sub agen di antaranya berada di Pekanbaru dengan total konsumsi sekitar 7.000 tabung per hari.
Dari total 140 unit SPBU di provinsi tersebut, terdapat 12 unit SPBU yang menjual elpiji non subsidi 12 kilogram dan 13 unit SPBU menjual elpiji subsidi 3 kilogram untuk melakukan stabilisasi harga atas kemungkinan terjadinya gejolak harga.
"Alasan kami menunjuk SPBU, murni sebagai stabilisator harga dan hanya berada di tempat-tempat yang strategis untuk mengantisipasi kelangkaan. Paling banyak itu, SPBU yang berada di Pekanbaru karena kami melihat efektivitas," ujar Donny seperti dilansir antara, Senin (15/9).
PT Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi 12 kilogram terhitung 10 September 2014 sebesar Rp 1.500 per. Dengan kenaikan tersebut maka harga jual rata-rata gas elpiji 12 kilogram menjadi Rp7.569 per kilogram dari sebelumnya Rp 6.069 per kilogram.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Antisipasi Kebutuhan Lebaran, Pertamina Tambah 7,36 Juta Tabung LPG 3 Kg
Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Bulan Depan
Usai pemilu, kemungkinan harga BBM bakal naik karena mengacu pada situasi yang ada saat ini.
Baca SelengkapnyaMasuk Musim Panen, Harga Beras di Cipinang Turun Rp 1.000 Per Kilogram
Ketua Perpadi Jakarta ini mengatakan penurunan harga mencapai Rp700-1.000 per kilogram di Cipinang.
Baca SelengkapnyaDireksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran
Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca SelengkapnyaAwali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series & Dex Series
Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia.
Baca Selengkapnya