Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Bongkar Modus Kementerian Lembaga Habiskan Anggaran

Sri Mulyani Bongkar Modus Kementerian Lembaga Habiskan Anggaran Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mewajibkan sebesar 20 persen dari total belanja negara Rp2.500 triliun atau sekitar Rp500 triliun harus dibelanjakan oleh kementerian/lembaga untuk pendidikan. Hal tersebut pun membuat kementerian menempuh sejumlah cara agar dana tersebut habis dibelanjakan.

"Bapak dan ibu sekalian kan tahu bahwa UUD kita memandatkan kita untuk membelanjakan 20 persen untuk pendidikan. Dan itu artinya Rp500 triliun lebih, ngabisin Rp1 triliun saja pusing kan. Apalagi Rp500 triliun," ujarnya di acara Ulang Tahun Apindo di Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2).

Salah satu trik kementerian menghabiskan dana tersebut dengan cara mengecat sekolah berulang kali padahal belum waktunya untuk melakukan perubahan. Namun, cerita tersebut merupakan cara belanja kementerian di masa lalu.

"Dulu waktu awal-awal kita menjalankan ini, banyak kementerian itu yang pada bulan Desember nge-gas belanja. Supaya mencapai 20 persen belanja habis tadi. Jadi, ada sekolah yang sudah dicat, dicat lagi. Ganti-ganti. Itu true story. Itu tapi dulu," imbuhnya.

Ubah Cara Belanja Anggaran

Dia melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mengubah cara membelanjakan anggaran dengan mengalokasikan dana 20 persen untuk dana abadi. Dana abadi tersebut pun tidak harus dihabiskan dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.

"Jadi sekarang kita bikin dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan. Itu tujuan nya those money lebih preserve. Sehingga kalau kita membutuhkan, kita pakai prinsipnya uang itu nggak boleh habis karena dia menjadi dana abadi," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya

Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya

Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya