Sri Mulyani Bongkar Modus Kementerian Lembaga Habiskan Anggaran
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mewajibkan sebesar 20 persen dari total belanja negara Rp2.500 triliun atau sekitar Rp500 triliun harus dibelanjakan oleh kementerian/lembaga untuk pendidikan. Hal tersebut pun membuat kementerian menempuh sejumlah cara agar dana tersebut habis dibelanjakan.
"Bapak dan ibu sekalian kan tahu bahwa UUD kita memandatkan kita untuk membelanjakan 20 persen untuk pendidikan. Dan itu artinya Rp500 triliun lebih, ngabisin Rp1 triliun saja pusing kan. Apalagi Rp500 triliun," ujarnya di acara Ulang Tahun Apindo di Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2).
Salah satu trik kementerian menghabiskan dana tersebut dengan cara mengecat sekolah berulang kali padahal belum waktunya untuk melakukan perubahan. Namun, cerita tersebut merupakan cara belanja kementerian di masa lalu.
"Dulu waktu awal-awal kita menjalankan ini, banyak kementerian itu yang pada bulan Desember nge-gas belanja. Supaya mencapai 20 persen belanja habis tadi. Jadi, ada sekolah yang sudah dicat, dicat lagi. Ganti-ganti. Itu true story. Itu tapi dulu," imbuhnya.
Ubah Cara Belanja Anggaran
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mengubah cara membelanjakan anggaran dengan mengalokasikan dana 20 persen untuk dana abadi. Dana abadi tersebut pun tidak harus dihabiskan dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.
"Jadi sekarang kita bikin dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan. Itu tujuan nya those money lebih preserve. Sehingga kalau kita membutuhkan, kita pakai prinsipnya uang itu nggak boleh habis karena dia menjadi dana abadi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaAirlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya
Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya