Sri Mulyani: Belum Ada Pembahasan tentang Pengembalian Pengawasan Perbankan ke BI
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sempat mengusulkan agar fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, secara tidak langsung DPR meminta OJK dibubarkan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan bahkan belum menerima informasi mengenai hal tersebut. Sebab, pemerintah dengan DPR saat ini tengah dalam proses pembahasan mengenai arsitektur pengawasan keuangan dan moneter.
"Kami belum ada informasi atau pembahasan substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dan dengan DPR akan memutuskan bagaimana arsitektur dari kewenangan pengawasan keuangan dan moneter, dan ini akan bergantung dari proses legislasi," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Kamis (16/7).
Bendahara Negara itu menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini dalam kondisi rentan.
"Banyak perusahaan menghadapi tekanan dari penurunan ekonomi, dan kebijakan untuk mendukung ketahanan perusahaan sektor keuangan dan institusi keuangan, bank, dan banyak yang mengatakan mereka nggak akan survive," ujar dia.
Untuk menghindari penyimpangan dari setiap kebijakan yang dibuat, pemerintah terus melibatkan para penegak hukum. Dia juga menekankan pemerintah terus bekerja sama dengan BI serta OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Keseimbangan akan terus disesuaikan. Pemerintah saat ini bekerja sama dengan BI dan OJK dan DPR untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar dia.
Pengembalian Fungsi Mungkin Terjadi
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI, Eriko Sotarduga mengatakan, pengembalian fungsi pengawasan sangat dimungkinkan terjadi. Mengingat pada saat itu regulator keuangan berada di tangan Bank Sentral Indonesia.
"Memungkinkan saja OJK dikembalikan ke BI, di Inggris sudah terjadi, beberapa negara juga sudah terjadi nah ini tentu harus dievaluasi (OJK)," kata Eriko di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, pemisahan OJK dan BI pada tahun 2012 lalu merupakan inisiasi DPR dan juga pemerintah untuk mengantisipasi krisis ekonomi di Indonesia. Namun setelah OJK menjalankan tugas selama 8 tahun, pengawasan di industri keuangan khususnya asuransi dinilai tidak maksimal sehingga menyebabkan beberapa perusahaan asuransi gagal bayar.
"Kita bicara dahulu mereka melakukan (pemisahan) itu untuk pengawasan lebih baik, ternyata hasilnya tidak maksimal," tambah Eriko.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaBank Dunia memprediksi ekonomi global dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPosisi Sri Mulyani di kancah internasional itu juga turut berdampak positif terhadap reputasi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca Selengkapnya