Sri Mulyani akan Naikkan Restitusi Pajak Badan Usaha Jadi Rp5 Miliar
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan melonggarkan sektor perpajakan untuk meminimalisir dampak virus corona ke ekonomi Indonesia. Salah satunya dengan menaikkan batas restitusi bagi wajib pajak badan hingga Rp5 miliar, dari sebelumnya hanya Rp1 miliar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan restitusi bertujuan untuk menambah uang masuk bagi perusahaan. Meskipun pada akhirnya dampak dari restitusi yang dipercepat ini akan menekan pendapatan negara.
"Restitusi dipercepat dalam rangka cashflow. Kalau masyarakat stand still, penerimaan jadi lebih rendah dan cashflow sangat penting. Batasan dinaikkan. Sekarang Rp1 miliar nanti dinaikan ke Rp5 miliar," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan sejauh ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya juga telah merampungkan sejumlah insentif bersama dengan kementerian terkait lainnya.
"Artinya di Kemenkeu sudah siap. Tinggal strategi ekonomi. Ini bukan masalah Menkeu, kita bersama Menko dan menteri lain, diharapkan bisa sampaikan ke presiden assessment berdasarkan situasi terkini dan strategi support policy yang akan dilakukan," jelasnya.
Target Penerimaan Pajak
Sri Mulyani berharap realisasi penerimaan pajak pada tahun ini bisa tercapai meski dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang sulit. Seperti diketahui, mewabahnya virus corona saat ini tengah menghantam berbagai sektor ekonomi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Kita berharap, bahwa penerimaan pajak kita untuk tahun ini akan tetap terjaga meskipun ekonomi dalam situasi yang tidak baik semenjak Januari dengan perkembangan yang terjadi," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan, setidaknya ada penerimaan yang bisa diandalkan selain dari pendapatan pajak jika sewaktu-waktu realisasi pajak tak tercapai. Sambil mencari alternatif lain, pemerintah pun juga tengah fokus atasi masalah ekonomi di tengah perkembangan virus corona dan gejolak harga minyak.
"Kita tetap berharap ada penerimaan yang diandalkan sambil pemerintah fokus atasi masalah ekonomi karena perkembangan risiko saat ini," jelas dia.
Sebagai gambaran saja, Kementerian Keuangan mematok penerimaan negara dari sektor pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp1.680 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan target penerimaan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp1.577 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Mirip dengan Brasil, Seperti Apa?
Ekonomi Indonesia maupun Brasil sama-sama tumbuh kuat usai terdampak parah pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ungkap Untung Rugi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini untung rugi Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca Selengkapnya