Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi untuk Perbankan Kesulitan Likuiditas Jalankan Restrukturisasi Kredit

Solusi untuk Perbankan Kesulitan Likuiditas Jalankan Restrukturisasi Kredit Gubernur BI Perry Warjiyo. ©2020 Humas Bank Indonesia

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa kepemilikannya atas Surat Berharga Negara (SBN) per 14 Mei yang mencapai Rp886 triliun atau berkisar 16,4 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Dana tersebut dinilai cukup untuk membiayai restrukturisasi kredit.

Dengan jumlah tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa tidak semua bisa direpokan karena sebagian perlu dikelola bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

"Kebutuhan dana likuiditas perbankan dalam memenuhi program restrukturisasi akan disediakan oleh BI mekanisme operasi moneter yang selama ini berlangsung. Dalam program ini bank-bank yang memerlukan likuiditas bisa datang ke BI melalui term repo apakah tenor 1 minggu hingga 12 bulan. Setiap hari BI membuka layanan term repo bagi bank-bank yang memiliki SBN untuk di repo kan BI," jelas Perry, Selasa (19/5).

Sesuai dengan kebijakan BI, kata Perry, besarnya SBN adalah 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Sehingga, dari total Rp886 triliun tadi untuk kebutuhan likuiditas perbankan sendiri sebesar Rp330,2 triliun.

Kemudian sisanya sebesar Rp563,6 triliun bisa direpokan ke BI. Hingga saat ini, berdasarkan data BI nilai repo dari bank-bank baru mencapai Rp 43,9 triliun.

"Jadi untuk kebutuhan dana likuiditas untuk restrukturisasi kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bank-bank masih punya banyak SBN untuk direpokan ke BI," tambah Perry.

Program Pemulihan Ekonomi

Menurut Perry, mekanisme term repo ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan perbankan sebelum berhak mengajukan bantuan likuiditas dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dengan kata lain, bank yang mengajukan bantuan likuiditas yang disalurkan pemerintah lewat bank peserta atau bank jangkar, tidak akan diberikan jika masih memiliki SBN yang dapat direpokan.

"Penempatan data pemerintah baru akan dilakukan kalau bank-bank sudah merepokan ke BI sehingga SBN-nya mendekati level 6 persen. Pemerintah tidak akan melakukan penempatan dana sebelum bank-bank ke BI dulu," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Bersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah

Bersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah

BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.

Baca Selengkapnya
Hadirkan Sentra Layanan BRI Prioritas, Nasabah Kini Bisa Mengelola Aset dengan Lebih Nyaman dan Mudah

Hadirkan Sentra Layanan BRI Prioritas, Nasabah Kini Bisa Mengelola Aset dengan Lebih Nyaman dan Mudah

Sentra Layanan BRI Prioritas berikan kenyamanan dan kemudahan pada nasabah untuk mengelola asset keuangan pribadi.

Baca Selengkapnya