Soal peternakan di Australia, Dahlan dan bos RNI beda pendapat
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan tiga perusahaan BUMN yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Bulog dan PT Pupuk Indonesia, untuk membeli lahan peternakan sapi seluas 1 juta hektar di Australia dengan nilai investasi sebesar Rp 300 miliar.
Direktur Utama RT RNI (Persero) Ismed Hasan Putro mengakui dalam rencana pembelian lahan peternakan tersebut, dia pernah berselisih paham dengan Dahlan Iskan.
"Kali ini saya berselisih ideologi dengan Meneg BUMN (Dahlan Iskan) untuk masalah pembelian lahan peternakan, Pak menteri minta para BUMN yang tertarik untuk membuat proposal tapi saya bilang, kita bikin konsorsium saja jangan satu bikin proposal dan lainnya juga bikin," ujar Ismed saat acara peluncuran produk daging sapi kemasan Raja Daging di kantor RNI, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/6).
Menurut Ismed, pembelian lahan peternakan dengan luas 1 juta hektar itu lebih baik dilakukan secara konsorsium, sehingga akan lebih kuat dan lebih rasional.
"Lebih senang konsorsium, karena kekuatannya lebih baik dibandingkan perusahaan sendiri, konsorsium BUMN itu lebih rasional," tegas dia.
Selain itu, dengan konsorsium, rencana itu akan lebih cepat terealisasi. Ismet mengatakan dari konsorsium tersebut akan dibentuk satu anak usaha yang akan mengelola lahan peternakan di Australia.
"Kita sepakat untuk bikin satu konsorsium. Kita harus meniru China yang punya lahan pangan di Nigeria sebanyak 4 juta hektar. Malaysia punya lahan di Australia sebanyak 4 juta hektar, Brunei punya 2 juta ha," tambah dia.
Untuk pendanaan pembelian 1 juta hektar lahan peternakan di Australia, rencananya akan disokong Bank-Bank pelat merah seperti Mandiri, BRI dan BNI. "Saat ini RNI sedang menyusun studi kelayakannya. Kita disokong bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI," katanya.
Sebelumnya, guna menstabilkan harga daging sapi di Indonesia Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membeli satu juta hektare (ha) lahan peternakan sapi di Australia. Hal ini, diputuskan saat rapat koordinasi (rakor) ketahanan pangan di Bank Indonesia (BI).
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, BUMN akan menyiapkan tiga perusahaan yang akan membeli lahan peternakan sapi tersebut. Yakni PT Mega Eltra, Bulog, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Kita tadi memutuskan untuk membeli peternakan sapi di Australia, seluas satu juta ha," kata Dahlan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaNusantara Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Menerapkan Strategi Nol Bersih
Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono.
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya