Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal harga pembelian Inalum, Jepang tak mau kompromi

Soal harga pembelian Inalum, Jepang tak mau kompromi Hatta bahas kebijakan ekonomi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan sengketa pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA) melalui badan arbitrase internasional. Langkah itu dipilih setelah pihak Jepang berkukuh menolak jika nilai tebusan Inalum nantinya di bawah USD 558 juta atau sekitar Rp 6,14 triliun.

Sedangkan pemerintah ngotot dengan angka hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut. Menteri koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa menceritakan, awalnya sudah ada kesepakatan dengan pihak NAA.

Pihak Jepang memahami komitmen pemerintah mengambil alih Inalum dengan nilai USD 558 juta. "Tiba-tiba last minute berubah," ujar Hatta saat ditemui usai membuka gelaran Book Fair di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11).

Penyebab perubahan itu lantaran pemerintah berencana mengaudit ulang nilai pembelian Inalum. Jika diaudit ulang, ada potensi nilai pada Desember 2013, bisa lebih rendah dari saat ini. "Nah di sini Jepang mengatakan, apapun hasil auditnya nanti, dia tak mau terikat pada ketentuan hasil audit itu. Maunya kepada nilai yang sekarang," katanya.

Setelah diputuskan penyelesaian melalui badan arbitrase, maka akan ada pelbagai kemungkinan terkait nasib Inalum. "Arbitrasenya bukan bersengketa, tapi yang mana yang kita pilih, ditetapkan oleh arbitrase. Kita intinya tetap ingin berpegang kepada audit," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, antara pemerintah dengan NAA belum sepakat mengenai nilai uang tebusan untuk Inalum. Pihak NAA meminta uang tebusan Inalum sebesar USD 558 juta atau setara Rp 6,14 triliun (kurs Rp 10.000 per USD) merupakan penawaran final pemerintah Indonesia.

Sedangkan pemerintah berkeras bahwa USD 558 juta itu merupakan penawaran sementara. Mengingat harga riil dari Inalum bisa di bawah itu.

"NAA minta USD 558 juta itu angka final, tapi Indonesia meminta sementara. Ada masalah yang belum kita sepakat mengenai hal tersebut. Jadi, kami sepakat prosedur penyelesaian pembayarannya melalui arbitrase sesuai ketentuan yang ada," kata Hidayat saat konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Sembari menyelesaikan itu, Hidayat menegaskan bahwa status Inalum sudah berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tidak lama lagi akan ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), direksi akan diisi oleh orang Indonesia," kata Hidayat.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?

Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?

Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.

Baca Selengkapnya
Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?

Harga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?

Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.

Baca Selengkapnya
Pertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini

Pertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini

Pertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya