Skema Pembiayaan dan Pendampingan Belum Terintegrasi Jadi kendala UMKM Naik Kelas
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa lambatnya perubahan struktur UMKM selama ini karena skema pembiayaan UMKM belum terintegrasi ke dalam pendampingan usaha, baik di hulu hingga ke hilir.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengembangkan sistem pendampingan terintegrasi pada skema pembiayaan UMKM melalui penguatan KUR, PNM, dana bergulir LPDB-KUMKM, maupun pembiayaan lainnya. Program tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendorong akselerasi perubahan struktur UMKM.
"Tentu tidak salah menjadi pelaku usaha mikro. Namun, karena sifat usaha ini lebih sebagai survival economy, maka peran negara adalah memastikannya agar terjadi transformasi, tumbuh menjadi kecil, menengah, dan seterusnya," kata Teten dalam BRI Microfinance Outlook 2021 'Building Sustainable Microfinance Ecosystem in the Digital Era', Rabu (28/4).
Di sisi lain, ada UMKM yang mendapat pendampingan usaha, namun tetap tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan. Namun, ada pula yang sudah mendapatkan pembiayaan, namun tidak mendapatkan pendampingan pengembangan usaha. Dampaknya, meski sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi tidak mengalami naik kelas dan tidak berkembang.
Menurut Teten, Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam yang telah menerapkan sistem pendampingan terintegrasi. Di mana di negara-negara tersebut tidak memisahkan ekosistem pembiayaan UMKM dengan ekosistem pengembangan usaha.
"Ini yang sedang kami lakukan di KemenkopUKM melalui penguatan KUR, PNM, LPDB, dan pembiayaan lainnya. Misalnya, mereka yang dapat KUR harus sekaligus didampingi untuk mendapati perizinan usaha, sertifikasi, dan akses pasar. Pada 2021 kami menargetkan sebanyak 2,5 juta Usaha Mikro mendapatkan izin usaha (NIB) dan sertifikasi halal gratis,” jelasnya.
Dilakukan di Sejumlah Daerah
Saat ini piloting pemberdayaan dan model bisnis UMKM terintegrasi sedang dilakukan di sejumlah daerah. Pihaknya menargetkan 100 koperasi modern terbentuk di 2021 terutama korporatisasi pangan (pertanian, perikanan, dan peternakan) khususnya di wilayah perhutanan sosial. Sebagai contoh kemitraan pisang di Lampung.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan afirmasi UMKM berupa penerbitan UU 11/ 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Teten mengatakan aturan ini berupaya agar UMKM naik kelas melalui pendekatan terintegrasi (hulu-hilir). Mulai dari kemudahan perizinan, bantuan hukum, sertifikasi halal gratis, pendampingan dan pelatihan usaha, skema kemitraan, akses pembiayaan, promosi produk, dan belanja pemerintah untuk UMKM.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui perjanjian ini, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI akan memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang berkeinginan untuk membeli kios.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaSelain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.
Baca Selengkapnya