Sistem pembayaran pensiun PNS belum akan berubah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menegaskan, perubahan skema pemberian dana pensiun masih dalam kajian dan belum akan berubah dalam waktu dekat.
Pemerintah masih nyaman menggunakan sistem pemberian dana pensiun pay as you go seperti saat ini."Kemenkeu dan KemenPAN masih akan diskusikan itu. Dan belum ada keputusan (perubahan di 2015) untuk dana pensiun atau tunjangan hari tua," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/12).
Agus melanjutkan, tidak ada yang salah dengan konsep pay as you go, sehingga tingkat urgensi perubahan belum mendesak. Konsep ini, kata dia, juga digunakan oleh negara maju.
"Jadi saya jawab tidak ada keputusan kita akan langsung fully funded," tuturnya.
Di tempat terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, selesainya kajian perubahan dan rencana implementasi akan dilakukan pada 2015.
"Ini kita buat grand design saya harap segera dibuat roadmap-nya," ucapnya.
Azwar berharap, semakin cepat rencana perubahan ini dilakukan, beban fiskal negara dari dana pensiun akan semakin ringan. "Sekarang ini menurut Taspen iuran dari yang diterima sekitar Rp 10 triliun per tahun tapi yang Taspen keluarkan Rp 60 triliun jadi jomplang Rp 50 triliun itu ditanggung pemerintah, makanya kita akan ubah mau dapat banyak tabung banyak," jelasnya.
Sebelumnya, Azwar mengatakan bahwa beban pensiun dalam APBN rata-rata naik sekitar Rp 5 triliun tiap tahunnya. Di mana pada 2012 anggaran pensiun mencapai Rp 69 triliun dan 2013 sekitar Rp 74 triliun.
Sistem pembayaran pensiunan dengan konsep pay as you go dinilai turut andil dalam membebani anggaran pensiun. Saat ini pemerintah masih memberi subsidi dana pensiun PNS meski para pelayan negara tersebut juga telah dipotong gajinya per bulan untuk tunjangan hari tua.
Maka dari itu, pemerintah berencana mengubah kebijakan ini dengan sistem fully funded, di mana dana pensiun adalah akumulasi dari pembayaran premi murni dari PNS tersebut.
"Apalagi saat ini telah ada sistim remunerasi. Maka ke depan besaran pemotongan gaji oleh PNS untuk membayar iuran pensiun bisa lebih besar," tuturnya.
Cara ini diyakini dapat menghemat anggaran negara baik dari tanggungan kewajiban pembayaran anggaran pensiun maupun potensi kebocoran anggaran subsidi pensiun.
Berdasarkan data Lembaga Administrasi Negara (LAN) pemotongan gaji PNS saat ini sebesar 10 persen. Di mana 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun.
Jumlah pensiunan pada 2015 diprediksi mencapai 2,7 juta orang sementara PNS aktif pada tahun tersebut adalah 4,3 juta orang. Yang artinya pada 2015 jumlah pensiun mencapai 62 persen dibanding yang masih aktif.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnya