Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa yang untung dengan kontrak kerja outsourcing?

Siapa yang untung dengan kontrak kerja outsourcing?  demo buruh. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Medio Januari 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML). Dalam putusannya MK menilai, pekerjaan yang memiliki obyek tetap tak bisa lagi dikerjakan lewat mekanisme kontrak atau outsourcing.

Bukan hanya MK yang mengeluarkan putusan soal larangan outsourcing. Jauh sebelum putusan MK, di industri perbankan, Bank Indonesia sudah mengeluarkan beleid melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer service, customer relation, dan teller. Ha ini tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/25/PBI/2011 mengenai prinsip kehati-hatian bagi bank umum.

Sebelum mengeluarkan aturan ini Bank sentral memperkirakan biaya industri perbankan untuk mengubah status para pegawai kontrak atau outsourcing menjadi pegawai tetap tidak lebih dari 0,3 persen dari total biaya operasional. Aturan ini berlaku satu tahun setelah dikeluarkan.

Rencananya, ribuan buruh, Kamis (12/7),  akan kembali menggelar demonstrasi di sejumlah  di Jakarta kembali untuk menolak sistem outsourcing. Padahal, beberapa waktu lalu setelah adanya putusan MK dan aksi peringatan hari buruh 1 Mei, pemerintah berjanji segera memperbaiki aturan ini.

Hampir setiap kali turun ke Jalan, para buruh selalu membawa isu penolakan terhadap sistem outsourcing. Buruh menilai sistem tersebut merugikan mereka. Pola kontrak dinilai tidak memberikan perlindungan bagi buruh yang hanya dikontrak satu atau dua tahun. Bahkan, yang paling mengkhawatirkan saat ini banyak buruh yang dikontrak oleh yayasan untuk dipekerjakan di satu tempat dengan gaji yang minim karena dipotong perusahaan atau yayasan yang seharusnya memberikan kesejahteraan pada buruh. 

Dalam pertimbangannya MK berpendapat pekerja yang melaksanakan pekerjaan dalam perusahaan penyedia jasa pekerjaan, tidak boleh kehilangan hak-haknya yang dilindungi Konstitusi. MK juga melarang perusahaan outsourcing baru tidak melanjutkan kontrak kerja pegawai lama dengan hanya beralasan pergantian perusahaan.

"Aturan ini tidak hanya memberikan kepastian akan kontinuitas pekerjaan,  tetapi juga memberikan perlindungan terhadap aspek-aspek kesejahteraan lainnya. Hal ini untuk menghindari pekerja  outsourcing  tidak diperlakukan sebagai pekerja baru," kata Hakim Konstitusi Achmad Sodiki.

MK juga menilai perusahaan pemberi kerja harus mengatur agar pekerja outsourcing itu menerima fair benefits and welfare tanpa diskriminasi dengan pekerja perusahaan pemberi kerja seperti ditentukan dalam undang-undang Ketenagakerjaan.   

Sebelumnya, pemerintah mengaku akan segera akan menyelesaikan persoalan aturan hukum pegawai kontrak outsourcing setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. "Akan diselesaikan peraturannya,"  ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Senin (30/4).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mewanti wanti jika sistem outsourcing dihapuskan akan berdampak pada iklim investasi industri di Indonesia. Hal ini karena setiap industri akan mengeluarkan budget lebih banyak untuk membayar pesangon karyawan.

"Dampaknya tentu saja biaya akan meningkat sehingga perusahaan bisa lebih memilih negara yang upah buruhnya lebih rendah agar bisa menekan biaya produksi," ujarnya beberapa waktu lalu.

 

 

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun

Cerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun

Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Inggris, Gibran Bakal Bawa Pulang 'Oleh-Oleh' Ini

Kunjungan Kerja ke Inggris, Gibran Bakal Bawa Pulang 'Oleh-Oleh' Ini

Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya terus mendorong optimalisasi peran diaspora Indonesia dalam membangun ekonomi berbasisinovasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya