Siap-Siap, Pengumuman Kenaikan UMP 2023 Paling Lambat 28 November 2022
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, seluruh Gubernur di setiap provinsi wajib mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi 2023, pada 28 November 2022.
"Upah minimum provinsi tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 November 2022," demikian bunyi peraturan yang termaktub dalam Ayat 2 Pasal 13, dikutip Senin (21/11).
Dalam peraturan tersebut juga menjelaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi dilakukan berdasarkan penghitungan penyesuaian nilai upah minimum. Penghitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Nantinya, hasil dari penghitungan itu akan direkomendasikan ke Gubernur.
Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri tentang Penetapan Upah Minimum 2023, memutuskan kenaikan upah pada 2023 maksimal 10 persen. Variabel penghitungan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca Selengkapnya