Siap-siap gigit jari, PNS batal naik gaji 6 persen tahun depan
Merdeka.com - Dalam APBN tahun depan, ditetapkan belanja pegawai sebesar Rp 292,8 triliun, belanja barang Rp 210,7 triliun, dan belanja modal Rp 156,51 triliun. Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan alokasi anggaran untuk gaji PNS, TNI dan Polri. Belanja Kementerian/Lembaga dalam postur APBN 2015 disepakati menembus Rp 647,309 triliun. Jumlah ini naik Rp 46,728 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 600,581 triliun.
Beberapa faktor mempengaruhi naiknya anggaran untuk kementerian/lembaga. Salah satunya alokasi anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, dan Polri. Tidak hanya gaji pokok, uang makan pun naik. Anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri rata-rata 6 persen sebesar Rp 4,103 triliun. Anggaran kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI Polri masing-masing Rp 5.000 sebesar Rp 2,572 triliun.
Namun, PNS siap-siap gigit jari. Janji kenaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 6 persen tahun depan, kemungkinan bisa batal. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menuturkan, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan gaji dinilai berdasarkan kinerja. Mekanisme kenaikan gaji PNS tidak sama dengan yang diberlakukan tahun-tahun sebelumnya.
Eko menjelaskan, kenaikan gaji berdasarkan kinerja akan diatur dalam aturan turunan UU ASN dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). PP ditargetkan akan rampung tahun ini dan melunturkan rencana kenaikan gaji.
"Tidak ada kenaikan gaji. PP-nya ditandatangani, nanti kenaikan gaji berdasarkan kinerja. Tidak otomatis seperti sekarang," ucap Eko saat ditemui di Hotel Borobudur di Jakarta, Selasa (7/10).
Besarnya kenaikan gaji akan bergantung kinerja dan jabatan. Semisal capaian kinerja sempurna akan mendapat kenaikan gaji 8 kali gaji pokok, mendekati sempurna atau bagus mendapat kenaikan 4 kali gaji pokok.
"Kita harapkan PP di Pemerintahan SBY sekarang dan sedang kita siapkan. Dengan begini kenaikan gaji tercapai dengan kenaikan kinerja. Rencananya begitu dinilai dari capaian," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaAmalia menyebut, diperlukan kajian tersendiri untuk mengetahui dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca Selengkapnya