Setelah rokok, bungkus miras diwacanakan juga bergambar seram
Merdeka.com - Setelah menerapkan aturan mewajibkan bungkus rokok diberi gambar bahaya atau dampak merokok bagi kesehatan, kini muncul wacana baru menerapkan hal serupa pada bungkus minuman keras atau minuman beralkohol.
Seperti halnya rokok, ada kekhawatiran kebijakan ini bakal menggerus penerimaan negara karena berkurangnya konsumen lantaran takut dengan gambar yang tertera.
Namun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan justru optimis penerimaan cukai minuman keras bakal stabil tahun ini. Wacana Kementerian Perdagangan supaya bungkus minuman beralkohol diberi gambar seram, seperti yang sudah diterapkan pada bungkus rokok, dinilai tak akan mengurangi laju konsumsi di masyarakat.
"Mungkin dari segi peminum awal, peminum pemula ada pengaruh karena dia belum pernah minum terus lihat gambar itu 'hiiih'. Tapi kalau peminum sudah mendarah daging, mau digambari apa saja, nanti malah jadi cantik semua," kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta, seperti dikutip Kamis (17/6).
Selama ini, cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menyumbang maksimal 15 persen total setoran pita cukai setahun. Agung menjelaskan setoran produsen miras ke kas negara jarang seret, dengan realisasi Juni 2014 mencapai 100 persen dari target.
Secara nominal juga ada kenaikan penerimaan dari cukai miras tahun ini, sebab belum lama Bea Cukai menetapkan tarif baru. Minuman beralkohol produksi dalam negeri dibebani cukai lebih tinggi 11,6 persen, sedangkan miras impor cukainya meningkat 11,7 persen.
Kendati demikian, Dirjen Bea dan Cukai mendukung saja bila kemasan miras bakal diberi gambar seram. Sebab, prinsip cukai adalah pembebanan tarif pada komoditas yang membahayakan masyarakat.
"Ya tujuan pemerintah memberi gambar, memang untuk membatasi konsumsi. Pengenaan cukai itu tujuannya bukan penerimaan, tapi untuk membatasi konsumsi karena masalah kesehatan, moral," kata Agung.
Sampai 30 Juni 2014, total penerimaan cukai sebesar Rp 57,5 triliun, alias 49 persen dari target tahunan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasinya meningkat Rp 5 triliun, alias 9,5 persen.
Bila dibedah, setoran pita cukai miras selama enam bulan pertama tahun ini baru menyumbang 3,88 persen. Tapi Agung menganggapnya wajar, karena rokok masih jadi sumber cukai utama.
"Kalau menghitung cukai, lihat tembakaunya saja relatif itu sudah keseluruhan," ungkapnya.
Pada APBN-P 2014, Ditjen Bea dan Cukai diminta mengumpulkan setoran cukai sampai akhir tahun hingga Rp 117,45 triliun. Jumlah itu meningkat 1,1 triliun dari rencana semula.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran: Berburu di Kebun Binatang Istilah Wajar Sering Dipakai di Perpajakan
Dia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaFOTO: Harga Beras Melesat Dalam Waktu Sepekan Membuat Penggilingan Padi di Bogor Naikkan Tarif Rp 2000
Kenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaTambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya