Semester I-2016, OJK umumkan perubahan fraksi saham
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera mengumumkan fraksi saham pada Semester 1-2016. Ini merespon usulan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menginginkan perubahan fraksi saham.
"Kami melihat pasar modal dinamis perjalanannya, karena perubahan kondisi market perlu disesuaikan. Itu bisa saja terjadi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/1).
Menurutnya, perubahan fraksi saham terbuka di tengah kondisi pasar yang dinamis. Namun, perubahan itu tetap memperhatikan kebutuhan pasar dan aspek keamanan.
"Yang penting bagi kita market berjalan baik tidak mudah direkayasa perdagangannya itu yang kita jaga," imbuhnya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, usulan perubahan fraksi tersebut sudah melalui proses studi terlebih dahulu.
"Banyak investor mengurungkan transaksi yang membuat jumlah tertahan yang aktif trading. Juga nilai transaksi di range tersebut mengalami penurunan yang signifikan lebih 40 persen di range yang saya sebutkan tadi," kata Alpino.
OJK mengusulkan lima fraksi saham. Yaitu, harga saham Rp 50 hingga Rp 200 memiliki fraksi Rp 1. Harga saham Rp 200 hingga Rp 500 menjadi Rp 2 dari sebelumnya Rp 1.
Kemudian, harga saham Rp 500 hingga Rp 2.000 tetap Rp 5. Lalu, harga saham Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dinaikkan menjadi Rp 10. Dan, harga saham di atas Rp 5.000 diusulkan tetap Rp 25.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Selengkapnya