Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet Kabar Bahagia Serta Duka PNS di 2021

Sederet Kabar Bahagia Serta Duka PNS di 2021 PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah berkutat pada penanggulangan pandemi Covid-19. Anggaran negara banyak yang direalokasi untuk menyelamatkan masyarakat dari imbas pandemi.

Salah satu yang dikorbankan ialah gaji para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menekankan pemerintah akan terus memperhatikan PNS dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Pemerintah disebutnya juga terus berupaya melakukan penyesuaian pendapatan bagi seluruh PNS di tiap kementerian/lembaga dan instansi. Termasuk memproses kenaikan tunjangan bagi para hakim, anggota polri dan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun karena pemerintah masih fokus pada Covid-19, Menteri Tjahjo meminta maaf jika usulan tersebut belum akan terkabulkan pada 2021 mendatang.

"Tapi karena prioritas anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial menghadapi pandemi Covid-19 ini, maka mohon maaf kalau memang ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020/2021," tuturnya.

Bagaimana rencana kenaikan tunjangan di tahun depan? Apa lagi kabar baik untuk para PNS di 2021? Selain kabar baik, PNS juga dihadapkan pada kabar buruk, apa itu?

Simak rangkuman beritanya dari merdeka.com berikut ini.

Tunjangan PNS Direncanakan Naik Minimal Rp 9 Juta dan Seleksi CPNS Dibuka

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rencana adanya kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Mulanya, kenaikan tunjangan akan diberlakukan tahun ini, namun karena pandemi covid-19 akhirnya ditunda.

Menteri Tjahjo mengatakan, ASN yang bergolongan rendah akan mendapatkan tunjangan minimal berkisar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan. "Tunjangan ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," ungkap Menteri Tjahjo.

Adapun peningkatan tunjangan dan dana pensiun ini akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memperkirakan, jumlah formasi untuk CPNS 2021 bisa dikumpulkan pada Mei 2021. BKN beserta Kementerian PAN-RB memang telah merencanakan untuk bisa menggelar seleksi CPNS pada 2021 mendatang. Seleksi dilakukan karena banyaknya kebutuhan untuk formasi baru di tahun depan.

PNS Tak Naik Gaji dan Gaji ke-13 Masih Belum Jelas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) di 2021. Sebab, pemerintah telah banyak mengeluarkan biaya untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.

"Namun karena kondisi pandemi Covid-19 ini di mana keuangan negara mengalami tekanan, dan ada skala prioritas keuangan negara yang difokuskan untuk subsidi kesehatan dan sosial, maka peningkatan penerimaan PNS seandainya tertunda saya kira teman-teman PNS memahami," ungkapnya.

Selain itu, Menteri Tjahjo mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada 2021 masih jadi bahan pertimbangan. Pertimbangan ini dilakukan lantaran pemerintah telah jor-joran mengeluarkan kas negara untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi seluruh PNS yang ada," kata Menteri Tjahjo.

Pemerintah Angkat 1 Juta Guru Honorer Menjadi PNS Kontrak di 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, pada seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.

"Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini," jelas dia.

Menteri Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK hingga batas satu juta guru.

Perbedaan lain dalam seleksi kali ini, yakni jika sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Kemudian, jika sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar, maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

Anggaran seleksi guru PPPK kali ini juga sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Berbeda dari sebelumnya, di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.

 

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya