Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Investasi, Pahami Perbedaan Saham dan Obligasi Berikut Ini

Sebelum Investasi, Pahami Perbedaan Saham dan Obligasi Berikut Ini Peluncuran IDX30. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Investasi di pasar modal saat ini menjadi perhatian masyarakat karena menawarkan keuntungan menarik. Investasi pasar modal juga terjamin karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berinvestasi pasar modal bisa dengan membeli surat berharga berupa saham atau obligasi.

Lalu, apa perbedaan kedua instrumen tersebut? Berikut penjelasannya mengutip situs sikapiuangmu OJK:

Saham adalah surat penyertaan modal sebagai tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka). Ketika membeli saham sebuah perusahaan, seseorang akan mendapatkan hak kepemilikan perusahaan sebesar modal yang disertakan. Semakin banyak lot saham yang dimiliki, semakin banyak pula modal yang disertakan pada perusahaan dan semakin besar hak kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.

Sementara itu, obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang menjadi kreditur. Jadi ketika Sobat membeli obligasi, Sobat akan mendapatkan status sebagai pemberi pinjaman, namun tidak berarti Sobat menjadi pemilik perusahaan.

Perbedaan yang selanjutnya adalah saham diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka), hal ini berarti Sobat dapat menyertakan modal dan mendapatkan hak kepemilikan dari perusahaan berstatus publik. Perusahaan berstatus publik merupakan perusahaan yang sahamnya telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperjualbelikan kepada publik.

Obligasi tidak hanya diterbitkan oleh perusahaan, obligasi juga dapat diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk surat berharga nasional. Berbeda dengan saham yang diterbitkan oleh perusahaan publik, obligasi yang diterbitkan pemerintah dijamin oleh undang-udang. Membeli obligasi pemerintah juga berarti Sobat turut berkontribusi pada pembangunan negara.

Perbedaan Cara Menjual dan Membeli

Berdasarkan cara menjual dan membeli, saham memiliki jangka waktu tidak terbatas, dapat diperjualbelikan setiap saat di bursa. Proses transaksi di bursa disebut sebagai pembelian melalui pasar sekunder, sementara jika saham baru dirilis atau melakukan initial public offering (IPO) saham diperjualbelikan di pasar perdana.

Berbeda dengan saham, obligasi memiliki jatuh tempo. Waktu jatuh tempo obligasi bergantung pada keputusan penerbit, ada obligasi jangka pendek yang memiliki jatuh tempo 365 hari, dan ada pula yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari lima tahun. Waktu jatuh tempo atau maturity adalah waktu saat Sobat sebagai pemiliki surat berharga dapat mencairkan atau menerima dana pokok.

Bunga obligasi atau kupon adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala. Kupon dibayarkan setiap periode tertentu. Lazimnya pembayaran kupon dilakukan setiap tiga atau enam bulan. Hal ini berarti Sobat hanya dapat melakukan jual beli obligasi di pasar perdana, membeli di saat masa penawaran, dan menjual di saat masa jatuh tempo. Meskipun demikian, terdapat juga beberapa jenis obligasi yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo.

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Umumnya dividen dibayarkan satu kali dalam satu tahun yaitu di bulan Januari hingga Maret.

Perbedaan Segi Keuntungan

Dari segi keuntungan, saham dan obligasi menawarkan keuntungan berupa capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli saham atau obligasi. Selain capital gain, saham dapat memberikan keuntungan berupa dividen, sementara obligasi berupa kupon. Setidaknya terdapat tiga jenis kupon obligasi:

1. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bonds) yaitu surat utang yang tidak memberikan kupon secara berkala. Keuntungan obligasi jenis ini didapatkan dari capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli obligasi.

2. Obligasi kupon tetap (fixed coupon bonds) yaitu surat utang yang menawarkan tingkat suku bunga tetap kepada investornya. Artinya, investor sudah bisa memastikan imbal hasil yang akan diterima setiap periode pembayaran kupon.

3. Obligasi kupon mengambang (floating coupon bonds) yaitu surat utang yang menawarkan kupon yang nilainya bisa berubah mengikuti indeks pasar uang. Dalam obligasi ini terdapat batas minimal yaitu kupon yaitu nilai minimal yang akan diterima pada saat jatuh tempo.

Sebagai investor di pasar modal, jika seseorang membeli saham atau obligasi, dia memiliki hak berikut ini:

· Memperoleh informasi terkait fitur dan layanan produk sesuai tujuan dan profil risiko

· Memperoleh hasil investasi

· Membeli dan menjual kembali produk investasi

Khusus bagi pemegang saham, seseorang akan mendapatkan hak untuk menghadiri dan memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tentunya hak ini proporsional dengan jumlah modal yang Sobat sertakan.

Pemegang obligasi akan hak prioritas likuidasi saat perusahaan dibubarkan atau mengalami pailit. Dalam hal perusahaan pailit atau dibubarkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan utang sesuai dengan perjanjian obligasi. Sementara dividen saham hanya akan dibayarkan jika masih terdapat aset perusahaan dan kewajiban utang perusahaan telah lunas.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi

Baca Selengkapnya
Indo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal
Indo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal

Selama ini ada sejumlah kesulitan yang dialami investor baru maupun investor lama, yang mana sebagian investor baru sukar membuat keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya
Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya

Kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya