Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY tidak bisa intervensi kasus Bioremediasi Chevron

SBY tidak bisa intervensi kasus Bioremediasi Chevron Chevron. EUTERS/Mario Anzuoni

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa mengintervensi kasus dugaan korupsi anggaran proyek bioremediasi senilai USD 23 juta atau setara Rp 200 miliar PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Meskipun, seharusnya, kasus tersebut diadili secara perdata bukan pidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Jakarta, Jumat (5/7). ""Kalau sudah masuk hukum, kami tidak bisa intervensi. Bahkan Presiden pun tidak bisa intervensi."

Rudi memberikan ilustrasi, ketika Aulia Pohan, besan Presiden SBY tersangkut kasus hukum, tidak ada intervensi dari kepala negara. Maka itu, dia membiarkan proses hukum kasus bioremediasi itu berjalan semestinya.

"Kita juga tidak diam diri saja, tata kelola migas itu kita sudah lakukan. Kita juga tidak setuju jika mereka di penjara, tapi kita pun enggak bisa intervensi hukum," katanya.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mayjen Kunto Arief Ciptakan Serbuk Organik Pembersih Laut

Mayjen Kunto Arief Ciptakan Serbuk Organik Pembersih Laut

Mayjen Kunto mengingatkan, jika laut dibiarkan tercemar dan ekosistemnya rusak, maka potensi yang terkandung di dalamnya terganggu.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya