Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Waspada Investasi Temukan 105 Fintech Ilegal Selama Juni 2020

Satgas Waspada Investasi Temukan 105 Fintech Ilegal Selama Juni 2020 Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi atau SWI menemukan 105 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK selama Juni 2020. Dengan demikian, jumlah fintech lending ilegal yang telah dilaporkan sejak 2018 telah mencapai 2.591 perusahaan.

Ketua SWI, Tongam L Tobing mengatakan, sasaran dari fintech ilegal ialah masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu singkat untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun konsumtif. Sehingga celah ini dimanfaatkan pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Fintech ilegal memanfaatkan celah akan kebutuhan masyarakat akan banyak dana segar. Maka, mengambil celah atas kebutuhan pokok maupun konsumtif," tegasnya dalam video conference via Zoom, Jumat (3/7).

Tongam mengatakan, keberadaan fintech ilegal di tengah pandemi Covid-19 sangat merugikan bagi masyarakat. Sebab, pinjaman yang diberikan dikenai bunga sangat tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek.

Selain itu, korban fintech ilegal juga dipaksa untuk mengizinkan akses kepada semua data kontak yang tersedia di smart phone. Mirisnya data korban kerap disalahgunakan oleh fintech ilegal untuk kegiatan melawan hukum.

Imbau Masyarakat untuk Hindari

Oleh karenanya, pihaknya aktif mengimbau masyarakat untuk menghindari peminjaman dana lewat fintech ilegal. Hal ini demi mengantisipasi berbagai dampak buruk yang harus ditanggung masyarakat.

Selain itu, SWI juga menjalin kerja sama dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap fintech ilegal. Serta Bareskrim Polri untuk penindakan lebih lanjut ke ranah hukum agar menciptakan efek jera.

"Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari jeratan bunga tinggi yang diterapkan oleh fintech ilegal. Karena sikap mereka ini seolah-olah membantu masyarakat, justru menjerumuskan ke arah berbahaya," tukasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar

Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar

Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Tak Banyak Orang Tahu, Begini Kelola Uang THR agar Tak Sekadar Numpang Lewat

Tak Banyak Orang Tahu, Begini Kelola Uang THR agar Tak Sekadar Numpang Lewat

THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk tabungan dana darurat dan investasi, keuntungannya mulai dari sedikit lama-lama jadi bukit.

Baca Selengkapnya