Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saran OJK Pulihkan Tingkat Konsumsi Masyarakat Terimbas Pandemi Corona

Saran OJK Pulihkan Tingkat Konsumsi Masyarakat Terimbas Pandemi Corona Ekonom Ryan Kiryanto. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masalah utama perlambatan ekonomi saat ini disebabkan turunnya permintaan konsumsi dari masyarakat. Sementara, dari sisi penawaran khususnya kredit perbankan dalam kondisi stabil dan tidak bermasalah. Maka dari itu, strategi yang diperlukan untuk memulihkan keadaan yakni dengan meningkatkan permintaan masyarakat.

"Isu besar sekarang ini di sisi permintaan, kalau dari penawaran tidak ada masalah karena kondisi kita likuid dan CAR tidak masalah," kata Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto, dalam Live Streaming Keterangan Pers OJK bertajuk 'Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK' di akun YouTube Jasa Keuangan, Jakarta, Rabu (2/8).

Ryan menjelaskan, dari sisi permintaan masih belum terlihat. Pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dibukanya pusat perbelanjaan dan beberapa objek wisata masih belum menunjukkan kenaikan permintaan hingga titik sebelum pandemi. Meski begitu, hal ini tetap menjadi harapan pulihnya aktivitas perekonomian.

"Mal dibuka itu bagus tapi belum kembali ke titik normal," kata Ryan.

Dibukanya kegiatan ekonomi dengan penerapan protokol kesehatan diharapkan akan meningkatkan permintaan. Ryan mencatat hingga Juli 2020 tercatat peningkatan kredit konsumsi tumbuh 1,45 persen.

Selanjutnya

Selain itu, upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan permintaan konsumsi dengan menggerakkan sektor keuangan konglomerasi. Sebagai perusahaan dengan berbagai lini usaha, konglomerasi keuangan diharapkan bisa tumbuh bersama. Misalnya perbankan menyalurkan kredit, perusahaan asuransi melakukan penjaminan di sekuritas. Bila hal ini dilakukan serempak, akan berdampak pada meningkatnya permintaan masyarakat.

"Kalau semua bergerak bersama ini bagus, ini akan memberikan dampak pada kegiatan ekonomi yang riil," kata dia.

Sehingga, dia meyakini pertumbuhan permintaan akan meningkat pada triwulan III dan triwulan IV tahun 2020. Ryan menyebut dalam asesmen jasa keuangan triwulan kedua jadi titik terendah pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Selain itu, pemerintah baik kementerian/lembaga dan Pemda diharapkan segera merealisasikan anggaran belanja. Kemudian pelaku usaha akan datang ke bank untuk menambah kredit atau membuka kredit baru. Sebab cara ini dinilai akan memberikan efek domino terhadap permintaan yang saat ini menjadi akar masalah perlambatan ekonomi.

"Ini akan memberikan multiplier efek dan permintaan akan tumbuh, tambah kredit atau buka kredit baru, makanya ini harus didorong," kata Ryan.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya