Sambangi KPK, Menteri Erick Minta Pendampingan Penggunaan Dana PEN di BUMN
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Menteri Erick datang melalui pintu belakang markas antirasuah tersebut.
Saat ditanya soal kunjungannya, Menteri Erick berkata bahwa dirinya datang untuk membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Diskusi PEN. (Ditemui) semua pimpinan," ujar Menteri Erick yang langsung masuk ke dalam mobilnya.
Atas hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan terkait kedatangan Menteri Erick ke kantor KPK. Arya menyebut, Menteri Erick beserta jajarannya datang untuk meminta bantuan KPK dalam mengawal dana pemerintah untuk PEN.
"Kita minta ke KPK minta pendampingan supaya dana yang diberikan negara ini dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku jadi tidak melanggar hukum," ujar Arya dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa BUMN memiliki setidaknya 3 peran dalam penanganan PEN ini. Pertama ialah keterlibatan BUMN penjaminan, Jamkrindo dan Askrindo dalam menjamin kredit modal kerja UMKM. Kedua, berkaitan dengan penanaman modal negara (PMN). Ketiga, berkaitan dengan dana investasi atau dana talangan kepada BUMN tertentu.
Pendampingan KPK Diharap Buat Penggunaan Dana PEN Tepat Sasaran
Diharapkan dengan kerjasama bersama KPK, dana negara yang disuntikkan ke BUMN dapat digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. "Dengan pendampingan tersebut kita harap penggunaan anggaran ini bisa dikawal dengan baik," lanjutnya.
Saat datang, Arya bilang bahwa Menteri Erick dan jajarannya disambut dengan sangat baik oleh perwakilan KPK. "KPK menyambut tadi sangat bagus, sangat baik sambutannya, di mana kita inisiatif meminta pendampingan dari KPK (untuk pengawalan dana PEN)," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu, Ini yang Ditemukan
Selain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya