Saat perusahaan asing ragukan pemerintah Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah selalu percaya diri kondisi ekonomi Indonesia yang seksi dengan pertumbuhan ekonomi di bawah China atau masih positif dibandingkan negara lainnya. Hal ini membuat para investor asing membidik Indonesia sebagai tempat menanamkan investasinya.
Namun ternyata, beberapa rencana investasi yang akan dilakukan oleh perusahaan internasional, sampai awal tahun ini belum terealisasi. Walaupun, pemerintah menjanjikan adanya insentif pada perusahaan asing.
Diantara perusahaan yang tidak jelas masuk dan berproduksi di Indonesia adalah perusahaan pembuat produk Apple asal Taiwan Foxconn. Perusahaan ini digadang-gadang akan masuk pada 2012 lalu, tetapi akhirnya mereka menunda investasi dari rencana awal, karena terganjal beberapa hal.
"Gita (Mendag) dengan saya mau bertemu kembali dengan Foxconn terkait masalah lahan kita selesaikan. Karena idealnya dia belum tentu ideal buat kita," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (10/1).
Bukan hanya perusahaan asing yang belum masuk Indonesia yang tidak investasi di dalam negeri. Perusahaan Chevron Pacific Indonesia sempat mengancam menurunkan investasinya di Indonesia karena banyaknya persoalan hukum dan kebijakan yang terjadi di Indonesia.
Perusahaan minyak dan gas bumi ini mengancam menurunkan produksi minyak dan gas nasional yang mencapai 335.000 barel per hari.
Dalam surat yang dikirimkan Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Hamid Batubara kepada Kepala SK Migas Jero Wacik tertanggal 30 November 2012, secara tegas ancaman tersebut diungkapkan pada pemerintah.
Chevron akan menurunkan produksi bahkan hengkang dari Indonesia jika mengalami perlakuan kriminalisasi yang berlanjut terhadap aktivitas-aktivitas yang diatur oleh SK Migas dan ESDM, hilangnya persetujuan ekspor atau pinalti sebagai akibat BI 13 (aturan Bank Indonesia).
Selain itu, ancaman penurunan investasi dilakukan jika ada perubahan-perubahan yang fiskal sebagai akibat dari Peraturan Pemerintah 79 (soal cost recovery) dan atau apabila mengalami penundaan di luar kebiasaan dari persetujuan kontrak dan afe (persetujuan pengeluaran belanja investasi) dikarenakan kegiatan transisi di dalam SK Migas.
Perusahaan ini saat ini tengah terbelit kasus dugaan korupsi anggaran proyek bioremediasi senilai USD 23 juta atau setara Rp 200 miliar dari PT Chevron Pasific Indonesia. Selain itu, Bank Indonesia mengungkapkan jika perusahaan minyak ini ogah menyimpan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri, sesuai dengan aturan Bank Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku meningkatnya investasi migas di 2012 sebesar USD 26 miliar dibanding pada 2011 sebesar USD 21 miliar sebagai salah satu indikator keberhasilannya dalam membuat nyaman investor.
"Mereka sudah buat pernyataan kok bahwa mereka nyaman. Seperti kontraktor dari Italia (ENI), dan BP juga akan tambah investasinya," jelas Jero.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Perubahan Nama Chandra Asri Petrochemical Jadi Chandra Asri Pacific
Perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk transformasi perusahaan yang saat ini gencar melakukan diversifikasi portfolio bisnis.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya
Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPatut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaApa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca Selengkapnya