Saat Iklim Tak Menentu dan Pencabutan Subsidi Pupuk Pukul Cuan Petani Tembakau
Merdeka.com - Matahari belum beranjak dari peraduan, namun suara knalpot mobil bak terbuka milik Siti Rohmah (44) menderu. Tanda dia dan suami, Suyadi (45) akan pergi ke lahan, untuk memanen tanaman tembakau. Pada rentang Agustus-Oktober, merupakan puncak panen tembakau.
Momen ini merupakan waktu bagi para penduduk Desa Lenggoksari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meraup cuan dari hasil menanam tembakau. Begitu pula dengan Siti dan Suyadi, gesit bolak balik dari lahan ke rumah yang berjarak kurang lebih 8 Km, untuk membawa hasil panen tembakau. Aktivitasnya pagi itu akan sibuk hingga sore.
Namun, pada musim panen tembakau tahun ini tidak begitu membuat Siti dan Suyadi semringah. Sebab, faktor cuaca mempengaruhi kualitas daun tembakau, dan berakibat anjloknya harga jual. Belum lagi saat pemerintah mencabut subsidi jenis ZA.
Ada tiga jenis pupuk yang subsidinya dicabut oleh pemerintah. Pencabutan subsidi pupuk jenis ZA, SP-26, dan organik tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang ditetapkan pada 6 Juli 2022.
Proses menanam tembakau bukan hanya soal bagaimana keuletan para petani, namun karakteristik tanah yang membedakan komponen yang dibutuhkan untuk menanam tembakau. Menurut Siti, tanah di Desa Lenggoksari, yang berada di dataran tinggi, lebih cocok menggunakan pupuk jenis ZA.
Memang, dia dan penduduk Desa Lenggoksari bisa saja menggunakan pupuk jenis lain, namun rerata kandungan pada pupuk tersebut mengandung nitrogen lebih banyak dibandingkan dengan pupuk ZA. Sehingga, grade tembakau akan turun.
Perlu diketahui, tembakau yang dikonsumsi dan dipasarkan haruslah berkualitas tinggi. Pada tingkatan tembakau, level terbaik yaitu tembakau grade H. Nilainya bisa mencapai Rp300.000-500.000 per kg. Sedangkan tembakau yang dihasilkan Suyadi rerata grade D dengan nilai jual ke tengkulak Rp50.000-70.000 per kg.
"Tahun ini cukup jelek harganya. Tahun kemarin pun begitu," ucap Siti, di kediamannya, Jumat (30/9).
Kalkulasi Hasil Panen
Kondisi seperti itu bahkan membuat Siti dan penduduk Desa Lenggoksari terus cermat agar panen tembakaunya tidak merugi. Sebab jika dikalkulasikan, hasil panen tembakau dengan ongkos tanam, tidak menghasilkan keuntungan signifikan.
Biaya ongkos tanam tembakau berasal dari pupuk dan bensin. Untuk harga satu sak pupuk ZA, saat bersubsidi senilai Rp80.000. Saat subsidi dicabut, harga satu sak pupuk ZA senilai Rp300.000. Sementara harga satu sak pupuk Fertila senilai Rp250.000-350.000, tergantung berat pada satu sak.
"Dulu pakai Fertila tapi sedikit saja, yang penting ditaburi kalau sekarang sudah tidak beli lagi. Mahal," ucapnya.
Dua tahun belakangan merupakan momen terberat bagi Siti, Suyadi, dan penduduk Desa Lenggoksari. Ingin menjerit, namun suara mereka tak kunjung tembus ke pemangku kebijakan. Mereka mempertanyakan alasan pencabutan subsidi pupuk ZA, dan biaya cukai yang kerap naik.
Padahal, imbuhnya, proses tanam hingga panen bukan sebatas perkara menunggu waktu. Faktor alam serta biaya materi menjadi hal penting menyambung hidup para petani tembakau. "Kalau subsidi dicabut itu terus uangnya untuk apa yah?" ujar Siti.
Siti berujar, dua tahun belakangan, pendapatan dari hasil panen tembakau berkisar Rp30-40 juta. "Sangat anjlok," keluhnya.
Dia berharap, tahun depan masa sulit ini bisa terganti dengan nasib manis bagi para petani tembakau. Ia optimis, tentang harapannya itu. Merujuk dengan hitungan shio ataupun perhitungan yang jadi rujukan para leluhur.
"Kalau hitungan dasawarsanya kondisi jelek begini setiap 12 tahun sekali," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaPastikan Pupuk Subsidi Aman, Mentan Amran Dorong Petani Konawe Wujudkan Swasembada
Petani yang akan menanam lebih dari satu kali maka akan diberi kuota yang juga lebih dari satu kali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami
Petani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSambut Musim Tanam 2024, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,2 Juta Ton Pupuk untuk Petani
Petani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.
Baca SelengkapnyaPemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca SelengkapnyaPerpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.
Baca SelengkapnyaTerima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk
Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Baca Selengkapnya