Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara

RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional tidak efektif untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dari pajak. Pasalnya, tarif uang tebusan dalam RUU tersebut hanya sebesar tiga persen dari total harta yang ada di luar negeri.

"Tarif amnesti biasanya lebih rendah dibanding faktanya, seharusnya tarif itu lebih tinggi dari tiga persen, paling tidak lima persen lah," kata Yustinus kepada merdeka.com, Sabtu (10/10).

Dalam artian, pemerintah bakal memberikan pengampunan pajak apabila terdapat setoran senilai tiga persen dari total harta. Data McKinsey, mencatat nilai aset negara yang parkir di luar negeri sangat fantastis, yakni mencapai Rp 3.000 hingga Rp 4.000 triliun pada 2014.

"Kita ambil gampangnya Rp 1.000 triliun lah. tiga persen dari Rp 1.000 triliun cuma Rp 30 triliun. tidak perlu pengampunan pajak kalau cuma segitu, apalagi gak ada kewajiban untuk ditempatkan di perbankan nasional atau masuk ke sistem keuangan dalam negeri, buat apa," tegas Yustinus.

Selain itu, RUU Pengampunan Nasional tidak memberikan kewajiban penempatan dana tersebut ke sistem keuangan dalam negeri. Sehingga, dana setoran ini hanya masuk sebagai pelaporan data semata.

"RUU ini jadi masalah karena tidak ada kewajiban merepatriasi dana itu kembali ke Indonesia, hanya declare saja tapi tidak ada perintah untuk memasukkan dana ini ke sistem keuangan dalam negeri, jadi cuma sekedar tahu saja," jelas dia.

Menurut dia, pemerintah harusnya mengalihkan dana setoran ini masuk ke sistem keuangan seperti surat utang negara (SUN). Sehingga, dananya dapat digunakan untuk mendorong perekonomian Indonesia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
BUMN Raup Pendapatan Rp292 Triliun Sepanjang 2023

BUMN Raup Pendapatan Rp292 Triliun Sepanjang 2023

Kinerja positif BUMN akan berpengaruh pada setoran dividen ke kas negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya