RUU Cipta Kerja Dinilai Akan Mudahkan Anak Muda Dirikan Perusahaan Rintisan
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR pada Februari 2020 dinilai telah mengakomodasikan potensi lokal untuk berinvestasi di dalam negeri, dan bukan hanya untuk kepentingan investasi asing.
"RUU Cipta Kerja ini bukan hanya berbicara tentang investasi asing, bukan hanya berbicara tentang korporatisasi investment, tapi juga bicara tentang domestic investment," ujar pakar hukum Universitas Indonesia, Teddy Anggoro dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (28/5).
Dia juga menyampaikan RUU Cipta Kerja memuat aturan yang memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi badan usaha, yang selama ini, Undang-Undang Perseroan Terbatas terbilang menyulitkan UMKM untuk berkembang.
Teddy memaparkan, salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja adalah tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.
"Selama ini mendirikan PT mesti dua orang. Kita mesti cari orang. Karena bisa jadi yang tahu bisnisnya kita. Itu kan udah membantu banget,” ujarnya.
Investasi Domestik
Adapun terkait investasi domestik, Teddy mencontohkan ketika anak muda mendirikan usaha rintisan, maka mereka akan dengan mudah membentuk PT tanpa harus khawatir dan harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
"Saya selalu contohkan yang namanya Bill Gates, Steve Jobs, atau Mark Zuckerberg itu orang yang memulai bisnisnya dari garasi. Artinya apa? Mereka UMKM dulu, kan? Sekarang jadi orang terkaya di dunia," ujarnya.
"Kenapa mereka bisa begitu? Karena hukum di Amerika memungkinkan untuk mendapatkan kemudahan untuk berusaha. Nah, di kita ini tidak ada dan adanya RUU Cipta Kerja itu bagus saya bilang di sisi itu," tambahnya.
Di sisi lain, Teddy menilai DPR mengambil langkah tepat dengan melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, klaster ketenagakerjaan yang sempat menjadi polemik sudah ditunda dibahas oleh Presiden Joko Widodo.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan
Terrlahir dari keluarga sederhana, Dadan bermimpi jadi orang sukses yang bisa menaikkan derajat orang tua maupun keluarga, juga bisa membantu banyak orang.
Baca SelengkapnyaKilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaBerkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah
Pemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaAnies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Saroh Rintis Usaha Kue Brownis Kering di Indramayu, Modal 1,5 Juta Kini Raup Omzet hingga Rp150 Juta Per Bulan
Berkat kerja kerasnya membangun usaha di masa pandemi Covid-19, omzetnya kini mencapai Rp150 juta dan terjual sampai Dubai.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnya