RUU Cipta Kerja Beri Dampak Positif ke Ekonomi dalam Jangka Panjang
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino menilai RUU Cipta Kerja akan memberikan dampak dan implikasi yang positif bagi perekonomian Indonesia.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menyediakan kemudahan-kemudahan berinvestasi dan membuka usaha yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.
"Di satu sisi kemudahan untuk perizinan dan investasi itu disediakan oleh RUU ini. Di sisi yang lain RUU ini juga menyediakan kesempatan, karena nanti mudah untuk membuat usaha, mudah untuk membuat pabrik, mudah untuk mendirikan perusahaan, maka tentunya akan berimplikasi pada penarikan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat. Jadi antara kemudahan berinvestasi dengan ketenagakerjaan ini sebetulnya ada kaitan," ujar Leo dalam diskusi virtual dikutip dari Antara di Jakarta.
Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting ini menjelaskan jika melihat proses pembentukan RUU tersebut maka tujuan dari RUU itu adalah untuk menderegulasi kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.
Leo menambahkan masyarakat akan merasakan manfaat dari RUU ini dalam jangka panjang. Menurutnya, masyarakat harus sabar karena dalam sebuah kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui prosesnya.
"Hitungannya juga bukan satu dua minggu. Hitungannya bulan bahkan mungkin tahunan. Artinya apa, dalam jangka pendek RUU ini belum berdampak apa-apa, tapi dalam jangka menengah dan jangka panjang ya saya kira dia akan memberikan dampak, efek, dan implikasi yang positif," ujar Leo.
Kata Pengusaha
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mendorong keras pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan harus dikebut sehingga implementasi hasil dari kebijakan ini bisa segera dilaksanakan.
"Sebab pencipta lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting apalagi di dalam RUU ini kalau ada orang yang bilang nanti saja dibicarakannya, ini menurut saya tidak tepat," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).
Dia meminta pembahasan ini harus tetap berjalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sebab, jika tidak dimulai dari sekarang maka tidak tahu kapan Omnibus Law ini akan dibahas secara tuntas. Belum lagi, nantinya bakal ada PP mengenai RUU ini, dan 43 peraturan turunannya di dalamnya.
"Jadi kalau nanti ada yang bilang bahasnya menunggu Covid kita sendiri nggak tahu kapan Covid selesainya sedangkan negara-negara lain mereka mempersiapkan strateginya mempersiapkan dari sekarang kok dan saya tahu sekali karena mereka aktif," jelas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaBerkat kerja kerasnya membangun usaha di masa pandemi Covid-19, omzetnya kini mencapai Rp150 juta dan terjual sampai Dubai.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak hanya peserta yang baru membawa ide bisnis, namun juga banyak peserta yang telah memiliki bisnis bagus, yang turut bersaing dalam seleksi ini.
Baca SelengkapnyaAngka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaSelain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.
Baca SelengkapnyaUsaha tempe dan tahu di rumah produksi Primkopti Lenteng Agung begitu menggeliat berkat dana KUR BRI
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca Selengkapnya