Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya

Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo menilai langkah tersebut tidak tepat. Sebab, dengan begitu, pemerintah menyamakan produk tembakau alternatif dengan rokok.

"Padahal, jika mengacu ke kajian ilmiah, produk tersebut berbeda dengan rokok. Karena sudah didukung dengan kajian ilmiah yang menyimpulkan bahwa produk ini lebih rendah risiko daripada rokok, sudah seharusnya regulasi produk tembakau alternatif dibedakan," kata Ariyo.

Dia mengharapkan, pemerintah aktif memberikan informasi terkait produk tembakau alternatif. Hal ini untuk mendukung pertumbuhan industri dari produk tersebut.

Aryo mengatakan, Indonesia bisa berkaca dari negara-negara maju yang telah melakukan sosialisasi dan informasi akurat dari produk tembakau alternatif.

"Inggris, Selandia Baru, dan Jepang sudah memulainya. Negara-negara maju tersebut memberikan informasi yang akurat dan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi," katanya.

Selain informasi, Aryo berpendapat regulasi juga dibutuhkan bagi para konsumen produk tembakau alternatif. Dengan adanya regulasi, konsumen tersebut mendapatkan kepastian bahwa produknya adalah legal.

"Regulasi akan membuat kasus penyalahgunaan produk tembakau alternatif akan minim terjadi, sehingga perokok dewasa bisa memanfaatkan produk tersebut sebagaimana mestinya," kata dia.

Pengusaha Tembakau Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012

Para pemangku kepentingan sektor industri hasil tembakau (IHT) Indonesia bersatu untuk menyampaikan kekhawatirannya atas semakin kuatnya desakan LSM anti-tembakau dengan berbagai upaya untuk memasukkan pedoman Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) salah satunya melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Revisi PP Tahun 109 dinilai sebagai suatu agenda asing untuk mematikan IHT yang menjadi tumpuan penghidupan bagi lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia dan pada tahun 2018. Padahal, industri ini berkontribusi lebih dari Rp 200 triliun kepada pendapatan negara, yang di antaranya berasal dari cukai IHT.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Liga Tembakau, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dengan tegas menolak gagasan revisi PP 109 tersebut.

"Kami di sini sepakat bahwa PP 109 yang berlaku saat ini sudah sangat ketat sebagai payung hukum bagi IHT nasional dan seluruh mata rantai terlibat. Termasuk kepada petani, pekerja, dan pabrikan. Kami meminta agar rencana revisi PP 109 yang digagas Kemenkes dihentikan. Karena keputusan mereka tidak melibatkan pembahasan dari seluruh pemangku kepentingan," kata Budidoyo, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (20/11).

Kemenkes dinilai tidak mempertimbangkan dampak dari usulan pasal-pasal yang digagasnya terhadap 6,1 juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri asli Indonesia ini. Kemenkes sendiri mengusulkan rancangan revisi PP 109. Beberapa poin revisi tersebut adalah memperluas ukuran gambar peringatan kesehatan dari 40 persen menjadi 90 persen, pelarangan bahan tambahan dan melarang total promosi dan iklan di berbagai media, dengan dalih adanya peningkatan prevalensi perokok anak. Hal tersebut dinilai sebagai akal-akalan kelompok anti tembakau dalam memaksakan pedoman-pedoman yang ada dalam FCTC.

"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya memberikan banyak lapangan pekerjaan, dan banyak keluarga menggantungkan hidupnya dari industri ini. Ketika Kemenkes merevisi PP 109, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh 6,1 juta pekerja yang terlibat, tetapi juga oleh anggota keluarga mereka, kasarnya berdampak pada lebih dari 20 juta jiwa," tambah Budidoyo.

Negara Besar Tak Ratifikasi FCTC

Menurutnya, negara besar seperti Amerika Serikat, Swiss, Maroko, dan Argentina tidak meratifikasi FCTC, melainkan menerapkan peraturan negara masing-masing untuk mengatur IHT-nya. Indonesia pun telah memiliki pengaturan pengendalian tembakaunya sendiri yaitu PP 109 yang telah mencakup pasal-pasal terkait perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus perlindungan anak dari rokok. Bahkan beberapa ketentuan dalam PP 109 sudah lebih ketat dibandingkan dengan FCTC.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengatakan, tekanan yang dialami pelaku IHT secara terus-menerus selama lima tahun terakhir sangat mempengaruhi petani tembakau maupun cengkeh Indonesia.

"Sejak tahun 2015 hingga 2018 saja volume produksi terus mengalami penurunan. Penurunan ini tentunya berdampak langsung terhadap daya serap pabrikan atas hasil tani tembakau dari petani," ujar dia.

Dia menjelaskan, dengan adanya kampanye anti rokok maka permintaan rokok turun menjadi 6 miliar batang per tahun. Jadi kalau 1 batang rokok isinya 1 gram tembakau, berarti ada 6.000 ton tembakau kering yang terancam tidak terserap IHT.

"Lalu kalau 1 hektare lahan petani menghasilkan 1 ton tembakau kering maka ada sekitar 6.000 hektare lahan tembakau yang hilang tidak terserap. Artinya tidak sedikit petani tembakau yang akan kehilangan mata pencahariannya. Sementara sampai dengan saat ini harga tembakau lebih tinggi dibandingkan harga komoditas lain di musim kemarau," tegas Soeseno.

"Belum lama diumumkan kenaikan cukai 2020 yang sangat eksesif, sekarang ditambah lagi dengan revisi PP 109, ini tentu menimbulkan kecemasan di kelompok petani cengkeh. Utamanya akan menekan serapan produksi cengkeh yang sangat bergantung pada industri rokok, khususnya kretek," kata dia.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP

Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP

Pria yang akrab disapa Ara itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih, sama seperti Prabowo.

Baca Selengkapnya
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Prabowo Subianto menyebut masyarakat tak sabar untuk segera memilih pemimpin usai lihat Gibran debat Cawapres.

Baca Selengkapnya