Revisi Perpres JSS tak pengaruhi rencana pembangunan
Merdeka.com - Tarik menarik kepentingan antara Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menkeu Agus Martowardodjo yang akhirnya diselesaikan dengan revisi Perpres nomor 86/2011 tentang Jembatan Selat Sunda (JSS), diyakini tidak akan membuat jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah molor.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meyakini, apapun keputusan dan isi revisi perpres 86 tidak akan menghambat pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa tersebut.
"Bisa lah pokoknya geroundbreaking apapun yang diputuskan nanti apakah itu pemrakarsa ataupun pemerintah, nanti kan diputuskan dua duanya untuk groundbreakiung pada tahun 2014," tegas Djoko ketika ditemui disela seminar Loka Karya di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (12/7).
Keputusan pihak yang akan menggarap studi kelayakan proyek jembatan ini sampai sekarang memang belum jelas apakah akan diambil alih sepenuhnya oleh pemrakarsa, dalam hal ini PT Graha Banten Lampung Sejahtera (PT GBLS), atau bersama dengan pemerintah. Keputusan ini akan diambil dalam waktu dekat. Pekan depan, diharapkan sudah ada keputusan terkait hal ini.
"Sekarang sudah ada kesepakatan untuk dibahas pada hari Senin bersama dengan menko dan menkeu saya sudah punya bayangan untuk mengambil itu tapi tidak akan saya sampaikan, nanti hari Senin saja," katanya.
Dia mengaku, Kementerian PU tidak memiliki wewenang untuk mengubah atau merevisi perpres tersebut. Pihaknya hanya menerima hasil revisi tersebut.
"Revisi perpres ini kan bukan kewenangan saya surat itu kan hanya ditujukan kepada menteri keuangan ke saya dan yang lain tidak mendapatkan tembusan saya tidak dalam posisi yang bisa merubah itu semua apalagi merubah perpres. Saya terima semua kalau perpres harus diubah," jelasnya.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaPemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaCPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi
Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya