Revisi DNI dikritik, Hatta berkilah pembahasan belum final
Merdeka.com - Sebagian kalangan mengkritik rencana pemerintah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satunya lantaran terlalu melonggarkan peranan asing dalam sistem perekonomian nasional.
Termasuk kritik dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang khawatir pembukaan beberapa bidang usaha itu mengurangi daya saing Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua pihak tidak reaktif.
Sebab, usulan DNI itu urung diberikan ke presiden pekan ini sesuai rencana awal. Masih ada beberapa poin yang perlu pembahasan lebih mendalam. Terutama soal isu menyangkut kepentingan nasional.
"DNI itu belum sampai ke presiden, baru dibahas di rapat koordinasi, ada catatan penting, jaga kepentingan nasional. Jangan atas nama kita ingin mengundang investasi, tapi kita mengorbankan kepentingan nasional," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/11).
Hatta menilai definisi kepentingan nasional sangat mudah diperdebatkan. Tapi dari beberapa usulan pelonggaran bidang usaha yang terpublikasi, dia yakin tak akan merugikan perekonomian Indonesia.
Misalnya peningkatan peran asing di industri farmasi. Hatta menyatakan, pebisnis Indonesia justru banyak yang tak punya cukup modal membangun pabrik obat dan alat kesehatan. Imbasnya, impor obat-obatan malah meningkat beberapa tahun terakhir.
Itu jadi alasan pemerintah berencana meningkatkan besaran modal asing hingga 85 persen untuk bidang usaha ini. "Di farmasi tadinya asing hanya boleh punya saham 75 persen, tapi karena partner lokal enggak kuat, impor bahan obat malah tinggi. Makanya ada pikiran asing dilonggarkan 10 persen," ungkapnya.
Sektor lain yang jadi perdebatan, operator bandar udara. Rencananya asing boleh menguasai hingga 100 persen pengelolaan fasilitas perhubungan udara.
Mantan menteri perhubungan ini menjamin kebijakan itu strategis. Dia meyakini keterlibatan asing bakal meningkatkan kualitas layanan bandara di Tanah Air, agar menjadi hub internasional. Sehingga penerbangan regional tak perlu lagi transit di Singapura.
"Ini pengelolaan, bukan pemilikan aset, jadi hanya manajemen. Tapi memang pelonggaran bandara saya minta dianalisis lagi," kata Hatta.
Pembahasan revisi DNI masih menunggu satu kali rapat. Nantinya pemerintah akan bertemu dengan pengusaha menentukan bidang usaha apa saja perlu dibuka. Selesai di Kemenko Perekonomian, baru beleid itu diajukan pada presiden untuk disahkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaPNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya