Respons Uni Eropa Atas Pengenaan Bea Masuk Produk Susu ke Indonesia
Merdeka.com - Uni Eropa turut menanggapi pernyataan Pemerintah Indonesia yang mengancam akan menerapkan bea masuk anti subsidi (BMAS) terhadap produk susu asal Benu Biru, sebagai balasan terhadap penerapan bea masuk biodisel Indonesia.
Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quarto mempersilakan apabila Indonesia melakukan balasan dengan menghambat produk susu asal Eropa. Namun secara tegas, dia mengatakan langkah tersebut melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
"Apa yang WTO tidak izinkan, benar-benar dilarang oleh peraturan WTO, adalah pembalasan, yang merupakan apa yang disarankan dalam kasus produk susu ini," ujar Quarto saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/9).
Quarto justru mempertanyakan alasan Indonesia melakukan penerapan tarif anti subisidi yang diberlakukan kepada Eropa. Padahal, Amerika Serikat Sendiri telah menerapkan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan Eropa.
Dia menjelaskan besaran tarif yang diberlakukan Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia sebesar 35 persen hingga 65 persen, bahkan bea masuk anti dumping sebesar 90 persen hingga 277 persen untuk satu perusahaan.
"Saya tidak mendengar adanya masalah dengan Amerika Serikat terkait hal ini, padahal bisa dikatakan Amerika Serikat telah melarang biodiesel asal Indonesia untuk masuk ke pasar Amerika," ujar dia.
Dia menjelaskan, penerapan tarif sebesar 8 hingga 18 persen terhadap produk biodiesel Indonesia didasarkan pada hasil investigasi yang legal, sehingga tidak melanggar aturan WTO. Proses investigasi atas laporan asosiasi perusahaan biodiesel setempat pun sesuai dengan persetujuan pemerintah Indonesia.
"(Tarif balasan) Tidak hanya ilegal dari hukum perdagangan internasional, tetapi juga secara ekonomis tidak menguntungkan, dan justru merugikan untuk industri Indonesia yang menggunakan produk susu asal Eropa," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melawan perlakukan tidak adil yang dilakukan oleh Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk sebesar 8 persen-17 persen untuk produk biodisel Indonesia. Pihaknya berencana akan menerapkan sebesar 20-25 persen untuk produk susu asal Eropa
"To be fair, tentu kita juga akan terapkan tarif yang sama untuk produk mereka. Tinggal tunggu waktu saja," ujar Menteri Enggar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).
Menteri Enggar menyebut salah satu komoditas asal Benua Biru yang berpotensi besar dinaikkan bea masuknya adalah produk susu. Dirinya pun tengah memerintahkan agar para importir dapat mencari sumber dari negara lain seperti Australia, Selandia Baru, atau Amerika Serikat.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaKedua BUMN dari masing-masing negara ini sepakat untuk menandatangani perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) tentang pengembangan urea dan amonia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dekan Universitas Brawijaya beberkan sederet kesalahpahaman terkait food estate.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca SelengkapnyaDepresiasi nilai tukar Rupiah tidak sampai mengganggu rantai pasok bahan baku produk milik perseroan.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.
Baca Selengkapnya