Renegosiasi kontrak usaha tambang tak kunjung selesai
Merdeka.com - Hingga saat ini, pemerintah belum juga menyelesaikan renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan perusahaan-perusahaan tambang. Pemerintah justru menyusun ulang kerangka acuan atau Term of Reference (ToR) untuk kelanjutan renegosiasi.
"Semua masih dalam negosiasi dan pemerintah telah menyiapkan ToR yang sudah disetujui oleh Menteri Keuangan," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo di Jakarta, Jumat (29/11).
Susilo berusaha meyakinkan, pemerintah sangat mengupayakan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dapat dijalankan. Alasannya, UU itu telah mewadahi kepentingan pemerintah.
"Kita harapkan akhir tahun 2013 sudah selesai. Di situ ada bagian negara, karena itulah pemerintah mengupayakan pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009," kata dia.
Susilo menjelaskan, meski ToR itu nantinya disepakati di internal, pemerintah tetap harus berkonsultasi dulu dengan DPR. Alasannya, ada beberapa hal yang perlu dipecahkan bersama terutama terkait dengan pemurnian dan hilirisasi.
"Karena ada kaitannya dengan pemurnian, pemerintah selalu berkonsultasi dengan DPR. Secepatnya hari Kamis minggu depan kita dijadwalkan RDP," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim mayoritas perusahaan di bidang mineral dan tambang telah menyepakati klausul renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Dari keseluruhan baik KK maupun PKP2B, sebagian besar sudah rampung, artinya memenuhi seperti sudah mengembalikan lahan yang melebihi ketentuan, PKP2B pajak tetap 35 persen, sementara IUP disesuaikan royaltinya, maksudnya akan naik," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa , di kantornya, Rabu (6/11).
Khusus IUP, Hatta sumringah karena besaran royalti rata-ratanya meningkat hingga 7,5 persen. Selama ini besaran pembagian keuntungan. Meski demikian, Hatta membenarkan bahwa renegosiasi dengan perusahaan besar seperti Newmont dan Freeport belum juga selesai. Baik soal lahan, kenaikan royalti, sampai kewajiban membangun smelter. Cuma dia tidak terima bila hal ini dianggap sebagai kegagalan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca Selengkapnya