Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Realisasi BLT Rendah, Pemerintah Minta Daerah Percepat Penyaluran Dana Desa

Realisasi BLT Rendah, Pemerintah Minta Daerah Percepat Penyaluran Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyalurkan dana desa 2021. Sebab, terhambatnya penyaluran dana desa akan berdampak pada Bantuan Langsung Tunai atau (BLT) Desa untuk masyarakat miskin.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, BLT Desa saat ini menjadi bagian dari dana desa setalah dilakukan refocusing oleh pemerintah. Rendahnya realisasi BLT Desa sendiri terjadi karena masih banyaknya permasalahan di dalam penyaluran dana desa.

"Kita tahu yang namanya BLT Desa ini ini tentunya juga berkaitan dengan dana desanya secara keseluruhan," jelas dia kata dia dalam diskusi BLT Desa dan Bagaimana Desa Memenuhi Syarat Penyaluran, secara virtual, Kamis (10/6).

Berdasarkan catatanya, progres pencarian BLT Desa masih sangat rendah, di mana nilainya baru ada sekitar Rp3,5 triliun. Sementara jika dilihat dari presentase BLT Desa melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terhadap dana desa yang tersalur baru ada sekitar 22,5 persen.

"Ini harapan kita bisa lebih tinggi lagi," imbuh dia.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang ada agar bisa berkomunikasi terus dengan daerah bagaimana bisa mempercepat penyaluran dana desanya. Apalagi persyaratannya mudah, tapi kelihatannya daerah masih banyak yang belum bisa menyelesaikan persyaratannya dengan baik.

"Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan agar daerah-daerah segera yang belum segera diselesaikan karena kalau dana desanya tidak disalurkan BLT-nya jadi tidak bisa disalurkan karena BLT itu ada di bagian dana desa," jelasnya.

Percepat Penyaluran BLT Desa, Pemerintah Sederhanakan Prosedur Pencairan

Pemerintah Jokowi terus mempercepat langkah-langkah dalam upaya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Penyaluran BLT Desa sendiri diharapkan mampu membantu penduduk miskin dan tidak mampu di lingkungan desa dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19.

Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK), Heru Wibowo mengatakan, sejauh ini Kementerian Keuangan senantiasa terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait untuk membantu pemerintahan daerah dan pemerintahan desa mempercepat penyaluran BLT Desa.

Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan pengarahan agar mempercepat langkah-langkah penyaluran dana desa dengan cara menyederhanakan prosedurnya. Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penyaluran BLT Desa.

"Langkah-langkah tersebut dilakukan agar desa dapat segera menyalurkan BLT Desa untuk membantu penduduk miskin dan tidak mampu," kata dia dalam diskusi BLT Desa dan Bagaimana Desa Memenuhi Syarat Penyaluran, secara virtual, Kamis (10/6).

Tak hanya ingin mempercepat penyaluran, pemerintah juga berupaya agar penyaluran BLT Desa ini bisa tepat sasaran dan tepat guna. Adapun kriteria yang berhak menerima BLT Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Selain itu harus dipastikan calon penerima bantuan ini tidak termasuk dalam penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu prakerja, bansos tunai dan program sosial pemerintah lainnya.

"Pendataan penerima BLT Desa mempertimbangkan data terpadu kesejahteraan sosial DTKS dari Kemensos," jelasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Baru di Bangka Belitung: Makan Buah Sepanjang Jalan di Bangka Selatan
Pariwisata Baru di Bangka Belitung: Makan Buah Sepanjang Jalan di Bangka Selatan

TMMD merupakan bukti nyata TNI bersama masyarakat untuk membangun desa, sehingga masyarakat lebih sejahtera.

Baca Selengkapnya
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima

Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ngamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara
Ngamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara

Beredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD
Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD

Bantuan air bersih sudah dibagikan pada beberapa desa yang terdampak kekeringan.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya