Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru

Penjadwalan ulang ini disebabkan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK teknis Tahun Anggaran 2022 di sejumlah instansi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru (Merdeka.com)

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi  Guru 

Pada seleksi tahun ini pemerintah memprioritaskan rekrutmen PPPK bidang kesehatan dan pendidikan.

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 mulai tadi malam. Untuk rekrutmen tahun ini, formasi yang dibutuhkan untuk CPNS sebanyak 572.496 formasi, dan 543.593 formasi untuk PPPK.

Namun, yang perlu diperhatikan, pada seleksi tahun ini pemerintah memprioritaskan rekrutmen PPPK bidang kesehatan dan pendidikan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mengutip informasi yang diunggah akun X @BKNgoid, untuk seleksi pelamar PPPK Guru 2023 yang berkebutuhan khusus dibuka pada 20-29 September. Sementara rekrutmen umum PPPK Guru dibuka pada 30 September - 9 Oktober.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Jadi, sesuai Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan perihal permintaan rentang waktu pendaftaran, ada pembagian waktu pendaftaran antara kebutuhan khusus & kebutuhan umum," demikian unggahan BKN yang diunggah Kamis (21/9).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Keputusan yang dimaksud yaitu merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Nomor 649 Tahun 2023, yang memprioritaskan pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan guru non ASN di sekolah negeri.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada 17 September 2023, berubah menjadi 19 September 2023.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada 17 September 2023, berubah menjadi 19 September 2023.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penjadwalan ulang ini disebabkan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK teknis Tahun Anggaran 2022 di sejumlah instansi, sesuai keputusan Menpan-RB 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023.

"Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," demikian pengumuman yang disampaikan melalui akun instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Sabtu (17/9).

"Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," demikian pengumuman yang disampaikan melalui akun instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Sabtu (17/9).<br>
Dok. Istimewa
Rekomendasi