Rawan korupsi, SKK Migas diusulkan dibubarkan
Merdeka.com - Praktik suap dan korupsi dalam bisnis sektor energi, minyak dan gas, tengah jadi sorotan. Setelah mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan praktik suap dan gratifikasi, kini giliran Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.
Kritik dan kecaman mengalir deras atas penyimpangan dalam sektor migas. Pengamat energi Kurtubi mengaku bakal memberi saran kepada pemerintahan baru untuk membubarkan SKK Migas. Alasan utamanya, institusi pengganti BP Migas itu rawan tindak korupsi.
"Saya akan sarankan pemerintah baru untuk membubarkan SKK Migas, karena keberadaan sekarang tidak ada UU yang mengikat, sebelumnya juga kan BP Migas dibubarkan," ujar Kurtubi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (8/9).
Menurutnya, akan lebih baik jika segala regulasi terkait pengelolaan sektor migas dikembalikan ke PT Pertamina (Persero).
"Pertamina sangat mampu, sejak tahun 1967-2001 Pertamina yang mengelola, investor butuh 3 bulan bisa ngebor, setiap minggu ditemukan penemuan baru. Dicabut diubah total, terbentuknya SKK migas mengalami penurunan produksi, dan juga peluangnya korupsinya besar," jelasnya.
Kurtubi menambahkan, jika dikembalikan kepada perusahaan negara, maka pengelolaan migas kokoh berdiri di atas dasar hukum.
"Kalau sudah dikembalikan ke perusahaan negara dia punya kekuasaan untuk mengelola migas ini oleh dasar hukum yang kuat, dan tidak ada yang menghambat, begitu dapat kontrak investor nanti langsung ngebor," ungkapnya.
Kurtubi mendesak presiden terpilih Joko Widodo berani membubarkan SKK Migas demi pengelolaan migas lebih baik.
"Lebih gampang lagi produksi minyak diolah di kilang Pertamina, banyak hal yang bisa dihemat, yang dirugikan mungkin oknum tertentu," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya