Ratifikasi FCTC terhambat kepentingan pelaku industri rokok
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan tengah berupaya meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat akan bahaya produk tembakau berupa rokok.
Namun itu tidak mudah. Kemenkes merasa kesulitan untuk melakukan ratifikasi FCTC lantaran banyaknya kepentingan yang sebagian besar berasal dari kelompok pelaku industri rokok yang mencoba menghambat ratifikasi ini.
"Penentang itu kuat, mereka punya jaringan lobi yang kuat. Mereka kan money leader yang sangat kuat," ujar Staf Ahli Menkes bidang Politik Kebijakan Kesehatan, Bambang Sulistomo, dalam lokakarya 'FCTC untuk Ketahanan Bangsa' di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Senin (21/10).
Bambang menuturkan, kelompok pelaku industri banyak menggunakan alasan yang cukup lazim untuk menolak ratifikasi ini. "Alasannya selalu sama, seperti pengangguran, pendapatan cukai menurun," katanya.
Hambatan lain juga berasal dari internal kabinet. Beberapa kementerian menyatakan tidak sepakat jika ratifikasi dilakukan.
"Masih ada beberapa memo dari beberapa kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, bahkan juga Kementerian Keuangan," ungkap Bambang.
Padahal, menurut dia, dampak yang dapat ditimbulkan dari rokok sendiri jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang diperoleh negara.
"Biaya kesehatan yang harus dikeluarkan tidak seimbang dengan pendapatan dari industri rokok," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaIndustri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang
Pratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.
Baca SelengkapnyaAturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaTambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Aturan Penyimpanan Karbon, Ini Fungsinya
Teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya