Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai-ramai ingin tenggelamkan kapal asing ilegal di laut RI

Ramai-ramai ingin tenggelamkan kapal asing ilegal di laut RI Ilustrasi kapal tenggelam. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah berhak langsung menenggelamkan kapal asing berkeliaran tak sah di perairan Indonesia. Itu dilakukan tanpa perlu meneken nota kesepahaman apa pun dengan negara lain.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, negara tetangga, semisal Australia juga tanpa tedeng aling-aling langsung menenggelamkan kapal asing berlayar ilegal di wilayahnya.

"Nelayan indonesia pernah di tangkap juga kan," ujarnya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa diplomasi Indonesia tak terganggu dengan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal.

Untuk itu, pemerintah harus memberitahukan rencana tersebut kepada perwakilan negara asing bertugas di Indonesia. Terutama kepada duta besar negara-negara yang kapalnya kerap memasuki perairan Indonesia secara ilegal. Yaitu Thailand, Filipina, Malaysia, Tiongkok, dan Taiwan.

Instruksi tenggelamkan kapal asing ilegal turun dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga kedaulatan perairan nusantara.

Jokowi mengungkapkan, tindakan itu tak hanya dilakukan Indonesia. Tetapi hampir seluruh negara.

"Kan perintahnya sudah jelas. Selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya. Di negara tetangga, coba lihat Australia, juga begitu terhadap kapal kita."

Kalau sudah begini, tak ada alasan bagi anggota kabinet kerja untuk tak seia sekata dengan Jokowi. Siapa saja anggota kabinet sudah berpendapat soal penenggelaman kapal asing ilegal.

Menteri Koordinator Kemaritiman

Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo menegaskan, pemerintah punya dasar hukum untuk menenggelamkan kapal asing ilegal. Yaitu, Pasal 69 ayat 1 UU No. 45/2009 tentang Perikanan.

Bunyinya: Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Kemudian, di ayat 4 ditegaskan, penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Menteri Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan, perintah Jokowi untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia adalah penegakan hukum. Karenanya, hal itu tak membuatnya khawatir hubungan Indonesia akan terganggu dengan negara lain.

"Sekarang intinya presiden menegaskan masalah law enforcement. Intinya itu saja. Yang penting kita tegaskan law enforcement. Kalau yang kita lakukan law enforcement maka yang kita lakukan adalah benar," katanya.

Panglima TNI

Jenderal Moeldoko menyatakan, TNI Angkatan Laut selalu melakukan operasi di perbatasan untuk menangkap kapal pencuri ikan.

Pihaknya mengaku pernah menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Namun, tak terpublikasi.

"Kita lakukan. Dulu pernah nanti kita lakukan, karena mungkin tidak terekspos," katanya.

Panglima menilai tindakan keras menenggelamkan kapal asing pencuri ikan itu tak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain.

"Saya kira mereka akan memahami," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil setuju jika kapal asing ilegal berlayar di perairan nusantara ditenggelamkan. Menurutnya keberadaan kapal asing selama ini sangat merugikan Indonesia.

Dia menyebut pendapatan negara dari sektor perkapalan hanya Rp 350 miliar dalam setahun. Sementara, BBM subsidi yang digunakan sektor perkapalan mencapai Rp 11 triliun.

"Kapal asing tenggelamkan saja karena kalau ditangkap kemudian sebagian besar dilepas sistem perairan kita. Tenggelamkan dan jangan satu atau dua, ratusan ditenggelamkan biar mereka mikir. Setelah ini laut akan berkembang," ucap Sofyan.

Menurut Sofyan, banyaknya kapal asing ilegal di Indonesia selama ini terjadi karena kesalahan kebijakan dalam negeri. Pemerintah sebelumnya tidak tegas sehingga nelayan Indonesia diteror kapal asing di laut sendiri.

"Karena policy tidak tepat, nelayan kita tidak bisa kompetitif. Nelayan kita diteror, dan nelayan asing itu dengan satu izin dapat 10 kapal dengan cat sama, di copy. Ini yang buat kita harus impor ikan. Ini policy yang harus kita koreksi."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Beredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang

Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang

Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.

Baca Selengkapnya
Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh

Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh

Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian

Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian

Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Subianto berjanji akan menambah armada kapal Indonesia bila terpilih menjadi Presiden.

Baca Selengkapnya
Kapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin

Kapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin

Kapal pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu hangus dilalap si jago merah pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya